KAJEN – Semakin tingginya minat masyarakat untuk beribadah haji, tidak sebanding dengan kuota pemberangkatan setiap tahunnya. Akibatnya, bagi masyarakat yang mendaftar haji sekarang, baru bisa diberangkat ke Tanah Suci Makkah 20 tahun lagi.
Hal ini dibenarkan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kantor Kementrian Agama (KanKemenag) Kabupaten Pekalongan, Fauzan Asyari, kemarin (25/4). Ia mengatakan, banyaknya masyarakat yang mendaftar haji, membuat daftar tunggu untuk pemberangkatan semakin panjang. Jika mendaftar sekarang, maka calon jamaah haji baru bisa diberangkatkan ke Tanah Haram tahun 2036, atau 20 tahun mendatang.
“Kalau daftar sekarang, ya berangkatnya 20 tahun lagi, yakni pada tahun 2036,” jelas Fauzan.
Persiapan-persiapan untuk pemberangkatan tahun ini sudah memasuki pada pengumpulan dokumen-dokumen sebagai upaya percepatan pembuatan paspor bagi calon jamaah. “Berkas-berkas sebagian sudah dikirim ke imigrasi,” kata dia.
Dijelaskan, persiapan terkait pengecekan general kesehatan juga sudah dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan. Pengecekan kesehatan itu juga sudah dilakukan dengan pelaksanaan jalan sehat sebagai sarana memantau kondisi fisik dan organ dalam calon jamaah. “Sampai sekarang, pengecekan kesehatan sudah melangkah sampai 90 persen,” terang Fauzan.
Sementara, lanjut dia, kuota jamaah haji untuk provinsi Jawa Tengah pada tahun 2015 sebanyak 23.535 orang. Pihaknya belum bisa memunculkan untuk kuota tahun 2016. “Jika belum ada kuota tambahan, kemungkinan besar kuotanya masih sama dengan tahun lalu,” terangnya.
Dijelaskan, estimasi calon jamaah haji (CJH) tahun 2016 di Kabupaten Pekalongan mencapai 749 orang. Dari total jamaah tersebut, 9 diantaranya dipastikan gagal berangkat tahun ini.
Ia mengatakan, lima CJH yang rencananya berangkat tahun ini meninggal dunia, dua orang mengajukan penundaan pada 2017, dan dua lainnya membatalkan karena faktor kesehatan atau ekonomi.
“Sampai sekarang, kita masih menunggu pelunasan calon jamaah haji. Sehingga, belum diketahui, apakah kuota itu bisa penuh atau tidak,” ujar Fauzan.
Terkait CJH yang batal berangkat haji tahun ini, pemenuhan kuota itu akan dikembalikan pada kuota provinsi.
Selain menunggu penerbitan paspor, pihaknya juga menanti pelunasa calon jamaah haji yang akan dimulai pada 1 Juni 2016 mendatang. “Rencananya akan diajukan pada bulan Mei nanti untuk pelunasan. Namun, kami belum menerima surat edaran resmi dari pusat,” tandasnya.