Kabupaten Pekalongan mendapatkan jatah kuota 939 calon jemaah haji yang akan diberangkatkan pada 17 Juli 2018 mendatang, Selasa (10/7/2018). Mereka berasal dari 17 kecamatan di Kabupaten Pekalongan, dan terbagi dalam tiga kloter.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, H Kasiman Mahmud Desky, menerangkan jemaah calon haji Kabupaten Pekalongan tahun 1439 H 2018 akan dibagi dalam 3 kloter yakni kloter 6 sebanyak 344 orang, kloter 7 ada 355 orang, dan kloter 8 berjumlah 247 orang.
“Jumlah jamaah calon haji laki-laki sebanyak 434 orang dan jamaah calon haji perempuan sebanyak 507 orang. Dimana untuk kloter 6, akan berangkat pukul 06.00 Wib, kloter 7 pukul 09.00 Wib, sedangkan kloter 8 pukul 21.00 Wib,” ujarnya.
Kasiman menuturkan jamaah calon haji Kabupaten Pekalongan yang tertua berusia 87 tahun bernama Zuhro dari Wonopringgo dan yang termuda berusia 18 tahun yaitu Nessa Rifdawati Kusuma dari Buaran.
Terkait jenis pekerjaan Jamaah Calon Haji Kabupaten Pekalongan, Ia menjelaskan terdapat 208 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 2 orang TNI Polri, 256 pedagang, 42 petani dan nelayan. Pegawai swasta 159 orang, ibu rumah tangga 253 orang, sementara pelajar dan mahasiswa berjumlah 20 orang.
“Apabila dilihat dari jenis pendidikan, lulusan SD yang terbanyak yakni 299 orang. Sementar lulusan SMP 161 orang, SMA 234 orang, D1, D2, D3, D4 61 orang, S1 172 orang, dan S2 12 orang,” imbuh Kasiman.
Adapun Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, menghimbau seluruh jamaah calon haji agar menjaga kesehatan dengan berolahraga tiap hari untuk melatih fisik, karena ibadah haji menrupakan ibadah fisik.
”Kepada para petugas baik dari TPHD maupun TKHD wajib meningkatkan profesionalitas. Dengan mendampingi para jamaah haji yang melaksanakan ibadah haji,” kata Asip.
Pihaknya menerangkan hasil evaluasi Kementerian Agama RI tentang pelaksanaan haji yang diperoleh Kabupaten Pekalongan tahun 2017 menyatakan, kegitan haji tahun lalu berjalan secara baik.
“Sesuai UU Haji yang mengharuskan agar Pemerintah Kabupaten menfasilitasi sarana transportasi dari daerah asal ke embarkasi maupun ke debarkasi. Pemerintah Kabupaten Pekalongan sudah memenuhi hal tersebut sejak 2017. Selain itu kami siapkan tenaga pendamping profesional,” timpalnya