Pekalongan- 30 Peserta yang berasal dari guru madrasah ibtidaiyah negeri maupun swasta di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan mengikuti diklat di wilayah kerja (DDWK) Balai Diklat Keagamaan Semarang Jateng, yang berlangsung mulai tanggal 17 – 20 September 2018 bertempat di Hotel Horison Pekalongan.
H. Herman Helmi Kasi Penma selaku ketua panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa proses kegiatan diklat tahun 2018 berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana dalam proses belajarnya tidak ada lagi ujian tetapi diganti dengan rencana tindak lanjut (RTL). Untuk penilaiannya widyaswara memberi test secara langsung.
“Waktu perkuliahan sesuai jadwal mulai pukul 07.30 WIB s.d. 18.00 WIB, tetapi prakteknya bagaimana komitmen antara WI dengan peserta, waktunya bisa sampai ashar tetapi ada pembelajaran tugas mandiri jadi tetap dihitung sampai jam 18.00 WIB,” jelas Azis saat pembukaan DDWK, Senin (17/09). Semua peserta agar memakai pakaian hitam putih, laki-laki berpeci dan berdasi, untuk peserta perempuan menyesuaikan.”terangnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan H. Kasiman Mahmud Desky menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Balai Diklat yang telah mempercayakan Kankemenag Kabupaten Pekalongan sebagai tempat kegiatan diklat teknis substantif pembelajaran tematik MI angkatan 1 – 4 Diklat di wilayah kerja Kankemenag Kabupaten Pekalongan.
“Ini sungguh kepercayaan luar biasa, “Bapak dan Ibu diberi tugas oleh sekolah masing-masing melalui Kemenag, untuk itu semua peserta supaya tetap fokus di ruang belajar untuk kegiatan pembelajaran,” ujarnya.
Diklat ini sebagai moment baik dan penting untuk melakukan pengembangan diri sebagai seorang guru. Dalam kaitannya dengan peningkatan kualitas guru Bapak dan Ibu sudah sudah dibebaskan dari tugas-tugas lain untuk mengikuti diklat sesuai JPL yang ditentukan.
“Mohon tingkatkan disiplin dan ikuti sampai tuntas, dan yakin diklat ini banyak manfaat untuk bisa melakukan pembaharuan saat KBM nanti,” pintanya.
Dirinya berharap, pasca diklat Bapak dan Ibu punya inovasi dan kreatifitas baru tentang KBM, harus ada perubahan diterapkan di tempatnya masing-masing, sehingga anak didik ada hal baru dan belajarnya jadi tambah semangat.
“Jika kita menginginkan MI jadi satu icon di kabupaten Pekalongan dan harus bisa berkompetisi dengan satuan pendidikan umum. Untuk itu tidak hanya menggugurkan kewajiban sebagai guru tetapi bagaimana meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidikan di madrasah agar mendapat tempat dan kepercayaan dari masyarakat,” tandasnya. (hfrn)