Kab.Pekalongan–Kasubbag TU Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan Drs. H. Muqodam, M.Sy selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19.menyampaikan bahwa, “SatgasPenanggulangan Covid-19 yang telah dibentuk diharapkan dapat segera mengantisipasi, atau mencegah agar infeksi atau penularan daripada Covid-19 ini, tidak meluas dan merebak dimana-mana, khususnya pada wilayah kerja kita Kemenag Kab. Pekalongan termasuk jajarannya, Madrasah, RA dan KUA Kecamatan, termasuk dilingkungan keluarga kita, lingkungan masyarakat kita. Tugas ini begitu mulia karena menyangkut masalah keselamatan, kesehatan kita, termasuk keluarga kita, bahkan termasuk nyawa masyarakat kita.”
Pembatasan kegiatan yang melibatkan banyak orang tersebut, merupakan satu di antara lima agenda kerja yang disiapkan Satgas Penanggulangan Covid-19 Kankemenag Kab. Pekalongan. “Kalau ada banyak orang dalam jarak yang rapat, ketika ada yang bersin dan batuk akan lebih berpotensi menularkan Covid-19. Oleh karena itu, untuk pencegahanya mari kita kurangi kegiatan-kegiatan yang melibatkan orang banyak,” kata Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19.”
Beberapa agenda kerja lainnya yang akan dilakukan oleh Satgas Penanggulangan Covid-19, diantaranya :
a. Melengkapi APD (Alat Pelindung Diri);
b. Mengadakan penyemprotan disinfektan massal di seluruh kantor, baik Kemenag, KUA maupun madrasah negeri/swasta serta RA. Penyemprotan ini diadakan secara massal secara serentak di Kabupaten Pekalongan;
c. Memberikan himbauan kepada segenap Pegawai di lingkungan Kemenag dan masyarakat Kabupaten Pekalongan agar :
1) Jaga jarak aman, tetap tenang dan tidak panik menghadapi virus Corona;
2) Budayakan cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan selalu jaga kebersihan;
3) Konsumsi gizi seimbang, perbanyak sayur dan buah;
4) Bila terjadi gejala (demam tinggi disertai batuk, pilek dan sesak nafas) segera datang ke fasilitas kesehatan;
5) Gunakan masker bila batuk dan pilek;
6) Rajin berolahraga, berjemur pagi hari, dan istirahat yang cukup;
7) Senantiasa berdo’a kepada Tuhan Yang Maha Esa;
d. Memberikan bantuan pada masyarakat yang tekhnisnya akan dikoordinasikan oleh UPZ Kankemang Kab. Pekalongan.
Selanjutnya, H. Kasiman Mahmud Desky, M.Ag dalam arahannya mengatakan bahwa, Satgas ini untuk menangani Covid-19. Bilamana nanti ada yang terdeteksi, maka Satgas ini nanti yang akan beraksi, dan bila tidak terdeteksi, tetap jalan, sampai waktu yang ditentukan, nanti kalau Pemerintah sudah menyatakan aman, barulah Satgas ini kita bubarkan.”