Kajen–Kementerian Agama kabupaten Pekalongan kembali membantu dalam pendistribusian dana zakat yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Unit Pengumpul Zakat Kankemenag Kabupaten Pekalongan ke berbagai Pondok Pesantren dan Panti Asuhan dalam wujud sembako sebanyak 8,7 Ton Beras dan 174 Dos Sarimi, 12/8/2020).
Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan Kasiman Mahmud Desky dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, “Siapa saja yang berada di atas usaha untuk meninggikan Kalimatullah (agama Islam)dianggap berada di Jalan Allah. Atas dasar inilah akhirnya zakat yang dikumpulkan oleh UPZ Kankemenag Kabupaten Pekalongan disalurkan kepada pesantren atau dibagikan kepada para santri, terutamanya bagi mereka para santri yang kondisinya masuk ke dalam salah satu dari delapan yang berhak menerima zakat.”
“Demikian juga untuk Panti Asuhan, anak Yatim yang miskin berhak menerima zakat. Jika kita menyerahkan zakat kepada pengurus Panti Asuhan anak yatim miskin ini, maka zakat kita sah, apabila pengurus ini adalah orang yang amanah.” Imbuhnya. (Ant)