Kajen-Untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sesuai dengan SK Dirjen 3451 tahun 2020 tentang Juknis PJJ di sekolah serta permasalahan yang terjadi di lapangan, Seksi PAIS Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melakukan kegiatan Monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah dari tingkatan SD, SMP, SMA dan SMK se Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan dimulai pada tanggal 16 September 2020 di Kecamatan Kandangserang dengan tim monitoring terdiri dari Kasi PAIS Asrofi, SE serta JFU seksi PAIS. Adapun sebagai sample responden Monev adalah SMA N 1 Kandangserang, SMP N 1 Kandangserang, SD N 02 Kandangserang, SD N Bodas, dan SD N 02 Lambur.(Ant).