Kab. Pekalongan – Setelah seluruh akses input data siswa dan Lembaga Madrasah melalui aplikasi EMIS, data pendidik dan tendik melalui aplikasi SIMPATIKA, dan sebagainya. Kini, masalah keuangan pun ikut menggunakan fitur online melalui e-RKAM (Elektronik-Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah), sebuah sistem informasi untuk mengelola anggaran pendapatan dan belanja Madrasah. Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Madrasah. yang kesemuanya bisa dicetak untuk arsip dokumen keuangan Madrasah.
Pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Elektronik Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (e-RKAM) bagi Tim Inti Madrasah Jawa Tengah 2, wilayah Kab. Pekalongan Rombel 1 terdiri dari 13 Madrasah (MI, MTs, daan MA) di kecamatan Karanganyar dan Kesesi, yang tiap Madrasah terdiri dari Kepala Madrasah, Bendahara BOS dan Tenaga Administrasi, dilaksanakan selama 5 (lima) hari, mulai Senin s.d Jum’at (23 s.d 27 November 2020). Kegiatan yang dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, H. Kasiman Mahmud Desky ini digelar di MTs Ma’arif Karanganyar Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutannya Kakankemenag memberi motivasi dan mengingatkan bahwa, “Bimtek ini penting karena kedepan seluruh pengelolaan BOS di Madrasah akan berbasis teknologi dan aplikasi maka dibutuhkan tenaga yang kompeten dan mampu untuk melaksanakannya.” ucapnya.
“Kegiatan Bimtek Penerapan EDM dan e-RKAM ini diselenggarakan guna mengevaluasi diri madrasah dalam mengembangkan mutu lembaga pendidikan serta mengetahui kelemahan dan kendala yang dihadapi dalam lembaga pendidikan madrasah.” tandasnya.
Inti materi yang disampaikan oleh Tim Inti Kabupaten Pekalongan, yang terdiri dari M. Syaikhul Alim (Guru Dpk MIS Sullam Taufiq Kajen) dan Hj. Mufasiroh (Pengawas Madya Kankemenag Kabupaten Pekalongan), diantaranya adalah bahwa sistem e-RKAM ini memiliki 2 akun yaitu kepala dan bendahara madrasah yang bisa mengakses aplikasi ini. Maksudnya, bendahara yang mengisi rincian anggaran, sedangkan kepala madrasah yang menyetujui. Tentu saja semuanya harus mengacu pada juknis penggunaan dana BOS dan 8 standar indikator EDM.
Adapun rincian menu aplikasi untuk bendahara madrasah (untuk Kepala Madrasah sedikit berbeda) :
– Dashboard
– Referensi : data rekening, kegiatan dan komponen
– Profil Madrasah
– Rapor Madrasah
– Pendapatan
Belanja: Rencana kerja dan anggaran madrasah, meliputi :
– Nota Realisasi: Penerimaan dan Pengeluaran Kegiatan, dan Pindah Buku
– Buku Kas Umum: Pencatatan dan Cetak
– Buku Kas Pembantu: Kas, Bank, Penerimaan, pengeluaran kegiatan, dan laporan pajak
– Laporan: RKAM, Madrasah, rekening per triwulan/ perbulan, anggaran kas, realisasi. (Ant)