Kemenag Kab. Pekalongan
1 Juli 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
  • Prasmanan Megono
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
  • Prasmanan Megono
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pendidikan Madrasah

Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M) Kankemenag Kab.Pekalongan

oleh admin
Februari 8, 2021
Dalam Kategori Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M) Kankemenag Kab.Pekalongan

Kab. Pekalongan-, menindak lanjuti adanya Menteri Agama Intruksi tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M) Kankemenag Kab.Pekalongan mengadakan sosialisasi Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M), dilaksanakan di Aula Kantor setempat dengan diikuti oleh perwakilan satker, dan KUA Kecamatan se Kab. Pekalongan, Rabu, 3/02/2021.

Dalam sambutanya Kepala Kankemenag Kab. Pekalongan H. Kasiman Mahmud Desky, mengatakan seluruh jajaran Kankemenag Kab. Pekalongan, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Penyuluh Agama, dan seluruh Aparatur Sipil Negara Kemenag, agar mensosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan 5M.

Selanjutnya beliau juga mengatakan agar dapat besama sama penyuluh yang berada di KUA untuk mengajak ormas dan tokoh agama dalam sosialisasi protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan.”terangnya.

Kemudian instruksi ini meminta ASN Kemenag untuk menjadi teladan dalam penerapan 5M pada setiap aktifitas di kantor maupun di luar kantor. Selain itu, ASN harus aktif dalam sosialisasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan di lingkungan satkernya, termasuk dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat. ASN Kemenag juga diminta meminimalisir kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang.”jelasnya

Hal senada juga disampaikan oleh Kasubbag TU H. Muqodam, ” Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Instruksi Nomor 01/2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan yang tadinya 3M menjadi (5M). Instruksi yang ditujukan kepada seluruh jajaran Kementerian Agama, pusat hingga kabupaten/kota, untuk mengintensifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Hal tersebut dikeluarkan untuk upaya pencegahan kasus Covid-19,”ungkapnya.

Belia menambahkan bahwa  intruksi tersebut juga sudah dilengkapi dengan sejumlah ketentuan dan pedoman dalam penyelenggaraan layanan keagamaan di masa pandemi yang telah diterbitkan sebelumnya oleh Kementerian Agama. Ketentuan itu antara lain terkait penyelenggaraan ibadah di rumah ibadah, serta pembelajaran di lembaga pendidikan agama dan keagamaan pada masa pandemi.”jelasnya.

Seluruh Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama, untuk menjadi teladan dalam penerapan 5 M pada setiap aktifitas di kantor maupun di luar kantor.dan dilarang melakukan aktifitas atau menghadiri kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang.”pungkasnya  (hfr)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Rapat Koordinasi Internal Jajaran Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Pekalongan

Artikel Selanjutnya

Pembinaan Tata Naskah Dinas dan Persuratan Kabupaten Pekalongan

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
  • Prasmanan Megono

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset