Kab. Pekalongan- Guna penertiban sistem kearsipan dan Tata Naskah Dinas persuratan, maka Seksi Subbag Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Pekalongan mengadakan Pembinaan Tata Naskah Dinas dan Persuratan Kabupaten Pekalongan. Rabu, 3/2/2021 di Aula kantor setempat, diikuti oleh para tenaga administrasi yang menangani langsung terkait dengan persuratan di lingkungan Kankemenag kab. Pekalongan.
Acara tersebut dilaksanakan setelah kegiatan Sosialisasi Protokol Kesehatan, sedangkan Latar belakang kegiatan Pembinaan Tata Naskah Dinas adalah untuk memperlancar arus informasi dan komunikasi tulisan dinas, tata naskah dinas sebagai unsur administrasi dan penyempurnaan atas KMA No.16 tahun 2016.
Kankemenag Kab. Pekalongan H. Kasiman Mahmud Desky dalam sambutanya mengatakan seluruh peserta yang ikut dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan acuan umum sistem pengelolaan tata naskah dinas di lingkungan Kankemenag, sehingga dapat menciptakan kelancaran komunikasi tertulis dan dapat berhasil guna dan berdaya guna dalam pemberkasan administrasi di lingkungan Kankemenag Kab. Pekalongan sesuai dengan standar naskah dinas yang berlaku.”terangnya.
Kasubbag TU H. Muqodam, menerangkan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan adalah sebagai rujukan/acuan dalam membuat dan pengelolaan naskah, sedangkan tujuannya adalah untuk menciptakan kelancaran komunikasi tulisan antar unit kerja. Sasaran dari kegiatan agar tercapainya kesamaan pengertian, bahasa dan penafsiran Tata Naskah Dinas, Terwujudnya keterpaduan pengelolaan Tata Naskah Dinas dalam lingkup administrasi umum dan tercapainya efektifitas dan efesiensi serta berkurangnya tumpang tindih, salah tafsir.”tuturnya.
Selanjutnya acara diisi oleh narasumber dari JFT Kearsipan dengan materi pembahasan KMA RI No.9 Tahun 2016 dan Kearsipan terkait dengan Tata Naskah Dinas.acara tersebut dilaksanakan hanya satu hari berakhir pada pukul 11.30 WIB. (hfr)