Kemenag Kab. Pekalongan
7 Juni 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Tanpa Kategori

Rakor Persiapan Ujian Akhir Sekolah Mapel PAI

oleh admin
Maret 15, 2021
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Rakor Persiapan  Ujian Akhir Sekolah Mapel  PAI

Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan (H. Kasiman Mahmud Desky, M.Ag) didampingi Kasi PAI (Asrofi) saat memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Ujian Sekolah Pendidikan Agama Islam pada Rabu (10/3) di Aula Kankemenag Kabupaten Pekalongan.

 

 

Kab. Pekalongan – Pelaksanaan Ujian Sekolah sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Akhir, termasuk penyelenggaraan ujian Pendidikan Agama Islam (PAI) di lingkungan pendidikan sekolah pada seluruh jenjang pendidikan, baik SD, SMP, maupun SMA/SMK akan dilaksanakan dalam rentang waktu 29 Maret hingga 10 April 2021.  Oleh karena itu, saat ini Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melalui Seksi PAI berkosentrasi dalam mensukseskan pelaksanaan ujian mapel PAI dan Budi Pekerti yang akan segera  dilaksanakan.

Untuk itu, Seksi  Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor kementerian Agama Islam Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Ujian Sekolah Pendidikan Agama Islam pada Rabu (10/3) di Aula Kankemenag Kabupaten Pekalongan.   Acara dihadiri oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan (H. Kasiman Mahmud Desky), Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Asrofi), Pengawas PAI, KKGA SD, MGMP SMP, MGMP SMA/SMK.

H. Kasiman Mahmud Desky dalam arahannya menyampaikan bahwa  agar Kelompok Guru Agama Islam (KKGA) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk dapat menyeragamkan pelaksanaan ujian Pendidikan Agama islam di lingkungan pendidikan sekolah.

“Harus ada keseragaman agar tidak melenceng dari kurikulum Agama Islam,” ucapnya.

H. Kasiman Mahmud Desky juga mengharapkan agar seluruh jajaran terkait juga berkosentrasi dan berpikir secara substansial mengenai penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam di lingkungan pendidikan sekolah, termasuk penyelenggaraan ujian akhir sekolah yang akan segera dilaksanakan.

Dalam kesempatan itu Kakankemenag juga menghimbau agar para guru mengajarkan moderasi dalam beragama.

Asrofi selaku Kasi Pendidikan Agama Islam menyampaikan bahwa pelaksanaan ujian akhir sekolah pada lingkungan pendidikan sekolah mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2021 tanggal 1 Februari 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian keseteraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)  juga berpedoman pada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Nomor :423.7/0276 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian keseteraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)  Kabupaten Pekalongan.

Dijelaskan pula bahwa dalam penyusunan soal-soal ujian Pendidikan Agama Islam pada satuan pendidikan sekolah diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan atau sekolah, namun harus mempedomani kisi-kisi yang ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI.

“Dirjen Pendis Kemenag RI menyusun kisi-kisi  mapel PAI dan Budi Pekerti sebagai pedoman dalam menyusun soal-soal ujian, yang mana soal-soal tersebut bukan untuk peserta ujian sekolah (siswa), tetapi untuk dipedomani oleh para GPAI, karena penyusunan soal ujian diserahkan sepenuhnya pada Satuan Pendidikan.”tutur Asrofi. (Ant)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pembinaan ASN dalam Rangka Penguatan Muzakki oleh Kakanwil Kemenag Prov. Jateng

Artikel Selanjutnya

Peluncuran Madrasah Lawan Corona (MLC)

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset