Kemenag Kab. Pekalongan
19 Mei 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid

oleh admin
April 22, 2022
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid

Kab. Pekalongan – Kegiatan Pesantren Intensif Ramadhan (PIR) masih berlangsung di MAN Pekalongan. Antusias peserta didik masih tetap semangat menerima materi. Pemberian materi saat ini yakni tajwid pada peserta PIR merupakan bagian dari kegiatan amaliah Ramadhan. Jumat (22/4/2022)

Kegiatan ini bertujuan mengulang kembali serta melancarkan bacaan tajwid dan makharijul huruf agar benar ketika melafalkan.

“Hukum mempelajari ilmu tajwid adalah wajib. Untuk itu, setiap muslim harus mulai memperhatikannya, semakin sering kita mengulangi semakin lancar juga penyebutannya.” ujar Mustofa selaku guru Bahasa arab sekaligus sebagai pemateri dalam kegiatan ini.

Menurut Mustofa tajwid adalah membaguskan bacaan huruf-huruf atau kalimat-kalimat Alquran satu persatu dengan terang, teratur, perlahan, dan tidak terburu-buru sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu tajwid.

Kegiatan ini diakhiri dengan menguji kembali bacaan pada ayat Alquran seperti yang dicontohkan oleh pemateri.(Mds/Ant).

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Ide-Ide Original Kabupaten Pekalongan

Artikel Selanjutnya

Mim Kauman Berbagi

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset