Kemenag Kab. Pekalongan
20 Mei 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Pentasharufan Zakat Profesi Kemenag Kabupaten Pekalongan

oleh adminweb
Oktober 25, 2022
Dalam Kategori Berita, Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pentasharufan Zakat Profesi Kemenag Kabupaten Pekalongan

KAB.PEKALONGAN,- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melalui UPZ Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan melakukan kegiatan pentasharufan Zakat Profesi PNS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan kepada Guru Pendidikan Agama Islam Non PNS dan Non Insentif/TPG pada Senin (24/10).

Dana yang bersumber dari potongan Zakat Profesi PNS Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dan potongan Zakat Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Guru PAI Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan diberikan kepada 400 mustahik di bagi dalam empat tempat penyaluran yaitu Sanggar Pramuka Kajen, Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Doro, Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Wiradesa dan KUA Kecamatan Buaran dengan total pentasharufan sebanyak seratus juta rupiah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan Drs. H. Sukarno, MM menyerahkan secara langsung kepada Guru PAI Non PNS dan Non TPG bertempat di Sanggar Pramuka kwartir ranting Kajen.

Dalam sambutannya H. Sukarno menyampaikan bahwa dana ini bersumber dari potongan Zakat penghasilan PNS Kemenag Kabupaten Pekalongan dan potongan Zakat TPG Guru PAI Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, semoga yang kita tasharufkan hari ini dapat bermanfaat untuk semuanya.

“Mudah-mudahan apa yang kita tasharufkan ini bermanfaat tidak saja bagi yang menerimanya, tapi juga bagi PNS yang telah membayar zakatnya dengan ikhlas, semoga diberikan pahala dan keberkahan dari Allah SWT ” ungkapnya.

Ia menuturkan, membayar zakat melalui UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan merupakan wujud dari pelaksanaan rukun Islam dan kepatuhan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat
H. Sukarno juga menyampaikan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, dalam programnya telah memungut zakat profesi, artinya semua PNS telah ditarik zakat profesinya oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang selanjutnya secara undang-undang disetorkan ke Baznas, dan 70% nya ditasharufkan kembali oleh UPZ sendiri.

Di kesempatan yang sama Ketua UPZ Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Nurul Furqon dalam keteranganya mengungkapkan semoga bantuan Zakat ini bermanfaat untuk para Mustahik dan menjadi motivasi kita untuk selalu berbagi kepada sesama, mudah-mudahan mendapatkan berkah dari Allah SWT.

” Mudah-mudahan bantuan zakat ini bisa membantu para mustshik serta menjadi motivasi bagi kita untuk selalu berbagi dan semoga mendapat barokah dari Allah SWT,” harapnya. (NFRQN/MTb)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Surat Edaran tentang Larangan Merokok di Kawasan Tanpa Rokok Kantor Kementerian Agama

Artikel Selanjutnya

Persiapan dan Antisipasi Langkah Langkah Pelaksanaan Akhir Tahun, Kemenag Kab. Pekalongan Gelar Rakor

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset