KAB.PEKALONGAN,- Senin, (31/10/2022). Dalam rangka pemetaan dan evaluasi hasil pendidikan, pemerintah melakukan Asesmen Nasional (AN) untuk jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. AN dilaksanakan dengan menggunakan metode daring dan semi daring. AN mengukur tingkat pencapaian kompetensi literasi, numerasi, karakter dan survey lingkungan belajar pada satuan pendidikan. Pelaksanaan AN jenjang SD/MI sendiri dilaksanakan pada kurun waktu 24 Oktober sampai dengan 3 November 2022. Berdasarkan data pada website https://anbk.kemdikbud.go.id/ ada sebanyak 120 MI dengan 3.101 siswa yang mengikuti ANBK tahun 2022. Peserta yang mengikuti ANBK adalah siswa kelas 5 dan setiap madrasah maksimal diikuti 30 siswa yang telah ditentukan oleh Kemendikbudristek.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Sukarno, MM, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan AN tahun 2022 jenjang MI di Madrasah Ibtidaiyah Gondang dan Madrasah Ibtidaiyah YMI 01 Wonopringgo. Monev yang dilakukan tersebut bertujuan untuk menjaring data pelaksanaan ANBK, identifikasi hambatan dan permasalahan, pemberian saran perbaikan, bantuan teknis kepada sekolah, dan merumuskan rekomendasi perbaikan pelaksanaan kepada Kemendikbudristek.
Permasalahan dan kendala yang dialami selama pelaksanaan ANBK hampir pada seluruh MI adalah kurangnya sarana prasarana internet maupun komputer yang ada, banyak guru-guru di madrasah tersebut yang meminjamkan laptopnya guna memperlancar kegiatan ANBK tersebut. Selain itu, dengan keterbatasan komputer juga menjadikan gelombang dan sesi pelaksanaan ANBK menjadi lebih lama yang berdampak membutuhkan anggaran yang lebih besar. Dalam satu hari ada beberapa MI yang menggunakan 3 sesi yang menyebabkan peserta didiknya kecapean mengerjakan hingga sore hari.
Meskipun ada permasalahan teknis, secara umum pelaksanaan ANBK di MI baik Negeri maupun swasta di Kabupaten Pekalongan berjalan lancar. H. Sukarno Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan berharap hasil ANBK yang kedua ini menghasilkan rapor pendidikan madrasah yang benar-benar menggambarkan capaian hasil belajar dan kondisi lingkungan belajar yang sebenarnya. Dengan rapor pendidikan yang bermutu tersebut diharapkan madrasah tidak salah dalam melakukan penyusunan rencana kegiatan madrasah.
Madrasah mengharapkan adanya pelatihan-pelatihan teknis kepada petugas pelaksana ANBK, pemerataan kebutuhan perangkat ANBK di setiap madrasah, dan menfasilitasi sosialisasi materi ANBK sampai kepada peserta didik yang dilakukan oleh Kemenag maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan. (Kdr/Mtb)