KAB.PEKALONGAN,- Selasa, 1 November 2022. Berlangsung di Ruang Kepala Madrasah, Tim Monitoring dan Evaluasi Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Kanwil Kemenag Jawa Tengah, H. Badrus Salam, S.Ag., M.M. dan Muhammad Yasin, S.Pd. dan Tim Kantor Kemenag Kab. Pekalongan, Kendro Raharjo, S.Pd., M.M., Istikharoh Santi dan Khafadhohnur lakukan kunjungan dan monitoring guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Monitoring berlangsung selama 1 jam dimulai pukul 09.00.
Monitoring mengacu pada instrumen monitoring dengan wawancara langsung terhadap beberapa guru penerima TPG. Abdul Azis, S. Pd, guru TPG yang termasuk dalam monitoring menjelaskan, “dalam monitoring kali ini diwawancarai tentang juknis penyaluran TPG, alur pencairan TPG dan pemanfaatan TPG”. Sementara Mufidah, S.Pd. I, menjelaskan bahwa pemanfaatan TPG antara lain dimanfaatan untuk memenuhi kebutuhan yang menunjang kinerja guru, seperti membeli laptop maupun printer.
Wakamad Humas, Triyanah, S.Pd., yang dalam monitoring mewakili Kepala Madrasah karena Tugas Dinas Luar, yang mengikuti jalannya monitoring menjelaskan, “monitoring dan evaluasi berlangsung lancar dan setiap guru dapat menjelaskan pertanyaan tim.” Menurutnya, pada akhir monitoring Tim menjelaskan bahwa akun harus dipegang sendiri oleh semua guru. Pemilik akun harus memeriksa akunnya mulai dari keaktifan pribadi, update data diri dan data kepegawaian, melakukan aktivasi setiap semester, memeriksa jadwal mengajar dan pembagian tugas, mengajukan SKMT SKBK, mengecek analisis tunjangan setiap awal semester. Tiap awal bulan mengecek persetujuan SKAKPT pada Simpatika minggu pertama generate tanggal 2. Jika masih ada yang centang merah masih bisa diperbaiki sampai tanggal 4. Jika terjadi perubahan data PTK, guru bisa melakukan perbaikan mandiri, dapat minta bantuan atau menyampaikan pada operator Simpatika untuk penyesuaian dan verifikasi serta validasi. (US,IY/MTb)