Kemenag Kab. Pekalongan
8 Juni 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Kemenag Kab. Pekalongan Gelar Pembinaan Pegawai

oleh adminweb
November 1, 2022
Dalam Kategori Berita, Tata Usaha
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Kab. Pekalongan Gelar Pembinaan Pegawai

KAB.PEKALONGAN,-  Dalam rangka peningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menggelar Pembinaan Pegawai dan sekaligus Penyerahan SK Kenaikan Pangkat, pada Senin (31/10/2022) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.

Penyerahan SK Kenaikan pangkat periode oktober 2022 diberikan kepada dua puluh (20) pegawai, terdiri dari kenaikan pangkat regular sebanyak tujuh pegawai dan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah sebanyak tiga belas pegawai. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbagian Tata Usaha, Drs. H. Muqodam, M.Sy, Analis Kepegawaian, Suningsih, M.Si dan di ikuti oleh duapuluh orang pegawai penerima SK kenaikan pangkat, yang  berasal dari Jabatan Fungsional Umum pada Kantor Kemenag Kab. Pekalongan, KUA Kecamatan

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Sukarno, MM dalam arahanya menyampaikan terkait perlunya peningkatan kinerja pegawai dan disiplin aparatur sipil negara termasuk dalam penggunaan media sosial.

Sebagai seorang ASN kita harus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang kepegawaian dan Disiplin Pegawai Negeri Sipil

“Setiap pegawai harus bisa meningkatkan kinerjanya, karena dengan meningkatnya jabatan maka kinerja juga harus selalu ditingkatkan, jabatan dan kinerja harus selalu berjalan seiring sejalan, semakin tinggi jabatannya maka semakin tinggi pula kinerjanya harus ditingkatkan.”

“Pegawai juga harus disiplin dan bekerja sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan serta jangan keluar dari rel yang diatur dalam peraturan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam bermedia sosial “

“Berhati-hati dan bijaklah dalam menggunakan media sosial, Seorang pegawai atau ASN harus menjaga prilaku dan etika supaya terhindar dari perbuatan yang akan merugikan diri sendiri “, ingatnya

Ditambahkannya, setiap pegawai harus bisa memberikan kontribusi pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara sehingga bisa dipertanggung jawabkan.

Sekecil apapun masalah yang menyangkut pelanggaran terhadap seorang pegawai, agar segera ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pada kesempatan tersebut Kepala Kemenag juga menambahkan terkait Kewajiban, larangan dan tingkat hukuman sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (KhLS/MTb)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Monitoring dan evaluasi pencairan TPG di MTs Negeri 1 Pekalongan

Artikel Selanjutnya

Selesaikan Persoalan Pengelolaan Masjid, Kemenag Kab. Pekalongan Gelar Musyawarah

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset