KAB. PEKALONGAN,- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan Drs. H. Sukarno, MM turut menghadiri undangan Pengukuhan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) 401 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Klaten di Stadion Trikoyo Klaten, Rabu pagi (16/11/2022).
PKUB 401 Desa/Kelurahan Se Kabupaten Klaten yang baru dikukuhkan ini sebagai garda terdepan kerukunan masyarakat beragama di Kota Bersinar, menjadi percontohan nasional pembentukan forum KUB di tingkat desa.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama Indonesia ( AFKUBI ) Ida Pangelingsir Agung Sukahet saat menghadiri pengukuhan 401 PKUB se-Kabupaten Klaten di Stadion Trikoyo. Menurutnya, Klaten menjadi daerah pertama yang mengukuhkan PKUB di seluruh wilayah desa.
“PKUB menjadi forum yang langsung menjangkau masyarakat dan sebagai garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama. Keberadaan PKUB ini menunjukkan bahwa Klaten bukan hanya indah secara fisik, namun juga hubungan antar umat beragama yang berjalan harmonis,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ida juga mendorong daerah lain mengikuti Klaten untuk segera membentuk forum KUB di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan. Ia menjelaskan keberadaan forum ini menjadi penting di tengah keragaman masyarakat saat ini, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan masyarakat.
Sebanyak 4.544 pengurus Paguyuban Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) periode 2022/2025 tingkat desa/kelurahan resmi dikukuhkan. Bupati Klaten, Sri Mulyani secara langsung mengukuhkan pengurus PKUB yang tersebar di 401 desa/kelurahan se-Kabupaten Klaten. Pengukuhan ini dinilai penting untuk menjaga kerukunan serta keharmonisan masyarakat dan umat beragama.
“Dalam hal ini umat beragama bersama pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan agama. Salah satu upaya yang ditempuh untuk menciptakan kerukunan agama adalah mewujudkan pola hubungan yang dialogis dan komunikatif antar pemeluk agama guna merumuskan paradigma sosial,” paparnya.
Ia mengungkapkan bahwa FKUB, PKUB, dan tokoh agama memiliki peran besar dalam membina kerukunan antar umat beragama. Menurutnya kerukunan beragama adalah hubungan antar maupun inter umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran agamanya.
Bupati juga berharap kepada pengurus PKUB memiliki kesadaran yang tinggi pentingnya kehidupan yang dinamis yang dapat menciptakan kerukunan antar umat beragama.
“Selanjutnya kepada para tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan memiliki sikap modernisasi dan toleransi sehingga dapat ditiru untuk mewujudkan kerukunan terhadap masyarakat. Semoga dengan acara ini dapat menciptakan masyarakat yang toleransi dan rukun sehingga dapat mempermudah pembangunan pemerintah Kabupaten Klaten menjadi lebih baik serta Klaten yang mandiri dan sejahtera,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua FKUB Kabupaten Klaten, KH Syamsudin mengatakan kegiatan ini sengaja dibarengi dengan peringatan Hari Toleransi Internasional guna menggambarkan bahwa Klaten mampu melahirkan PKUB dengan adanya sinergitas pemerintah daerah.
“Pentingnya pemberdayaan masyarakat Klaten untuk membangun kerukunan maka terbentuk lah yang pertama ada di Klaten. Dibentuk PKUB tingkat Kecamatan di 26 Kecamatan dengan total pengurus sebanyak 540 orang, dan saat ini kita bentuk 401 desa dengan total pengurus sebanyak 4.544orang,” katanya.
Selanjutnya pemberian penghargaan oleh Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia kepada Bupati Klaten dalam piagam penghargaan sebagai Bupati yang paling peduli dan inovatif dalam membangun kerukunan dan merawat NKRI. Dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi damai dan toleransi antar umat beragama oleh Wakil Kepala BPIP, Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri, Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia, Kemenag Republik Indonesia, serta Bupati Klaten. (Kominfo-klt/MTb)