KAB.PEKALONGAN,- Jelang pelaksanaan kegiatan Perayaan Ibadah Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pekalongan inisiasi Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di RM Barokah 2 Kajen Kabupaten Pekalongan. Jum’at (09/12/2022).
Kegiatan Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pekalongan dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan yang di wakili oleh Kepala Seksi Bimas Islam Moh. Irkham, Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan dan jajaran Pengurus FKUB Kabupaten Pekalongan
Dalam kesempatan itu Kasi Bimas Kankemenag Kab. Pekalongan mengajak pada seluruh jajaran FKUB dan dinas terkait terus menjaga iklim sejuk dan keharmonisan serta kenyamanan sosial dan terus memupuk kerukunan antar umat beragama.
Sementara itu ketua FKUB Kabupaten Pekalongan Mukhozin menyampaikan bahwa sejauh ini kebersamaan dan keharmonisan antar umat beragama di Kabupaten Pekalongan telah berjalan dengan baik dan masing-masing pemeluk agama saling menghomarti perbedaan yang ada, “untuk itulah saya sangat berharap kebersamaan ini dapat terus dipertahankan sehingga kerukunan umat beragama di Kabupaten Pekalongan terjalin dengan baik dan harmonis. “ungkapnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan rekomendasi Hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FKUB se-Indonesia yang dilaksanakan di Palu, Sabtu (3/12/2022) diantaranya merekomendasikan moderasi beragama perlu dimasukkan dalam kurikulum pendidikan nasional untuk diajarkan di semua satuan pendidikan di Tanah Air. Hal ini salah satu tujuannya untuk menjunjung tinggi kebhinnekaan, menghormati perbedaan yang ada di NKRI, serta meningkatkan kerukunan dan harmonisasi antar umat beragama. Konsepsi pendidikan moderasi beragama perlu diakomodasikan ke dalam kurikulum pendidikan itu menjadi salah satu isi rekomendasi dari Rakernas FKUB se-Indonesia.
“Ini merupakan satu program prioritas FKUB ke depan, yaitu meminta pemerintah agar mengakomodasi moderasi beragama dalam pendidikan nasional,” ujarnya.
Selain itu, Rakernas FKUB juga melahirkan rekomendasi agar Pendidikan Moral Pancasila juga harus dikuatkan dalam kurikulum pendidikan nasional dan perlunya ada peraturan presiden yang mengatur tentang eksistensi dan peran FKUB dalam membina dan meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama. (MTb)