KAB.PEKALONGAN,– Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan Sukarno menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 di Aula Kantor Dinas Bupati Kabupaten Batang, pada Rabu (14/12/2022). Penyerahan DIPA diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dewi Rejeki didampingi oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah Tauhid dan Kepala KPPN Pekalongan Pudji Ardi Susatyo Achmadi
Penyerahan DIPA 2023 secara simbolis tersebut diberikan kepada 15 Satuan Kerja (Satker) mewakili satuan kerja pada tiga lokasi yaitu meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, dan Kota Pekalongan.
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Batang menerima sebanyak 19 DIPA pada tahun 2023 dan Pagu anggaran sebesar Rp 289.104.386.000,00 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana Desa sebesar Rp522.276.344.000,00.
“Hal ini membuat Pemkab Batang pada tahun ini ada peningkatan dari segi penerimaan DIPA dan Pagu anggarannya. Besaran yang didapat ini bukan melihat wilayah yang luas tetapi banyaknya Satker di dalamnya,” jelasnya.
Satker yang ada di Kabupaten Batang sendiri meliputi Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pusat Statistik (BPS), Lapas dan lainnya.
“Serapan tahun ini, kita optimis sebelum akhir tahun sudah selesai dan semoga untuk tahun depan ada peningkatan kembali,” ungkapnya.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah Tauhid menyampaikan, bahwa prinsipnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada setiap tahunnya pasti akan selalu tumbuh kecuali pada waktu COVID-19 kemarin.
Anggaran DIPA yang diserahkan di Kabupaten Batang ini akan didedikasikan untuk melayani masyarakat seperti pelayanan publik bahkan juga membangun infrastruktur yang diperlukan. “Selain DIPA kita juga sudah menyerahkan Rincian Alokasi Transfer Dana ke Daerah (TKD) Dana Desa, yang totalnya jauh lebih besar jika digabungkan seluruh Kabupaten Batang menerima hingga Rp2 triliun,” ujarnya (MTb)