Kemenag Kab. Pekalongan
3 Juni 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

121 Penyuluh dan 750 Guru Non-ASN Terima Zakat Profesi ASN Kemenag Pekalongan

oleh adminweb
Oktober 29, 2024
Dalam Kategori Berita, Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
121 Penyuluh dan 750 Guru Non-ASN Terima Zakat Profesi ASN Kemenag Pekalongan

KAJEN, (HUMAS) — Selasa (29/10/2024) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan mengadakan kegiatan Pentasarufan Zakat Profesi ASN di Aula Kantor. Acara ini dipimpin oleh Mustaqiem, Ketua UPZ (Unit Pengumpul Zakat) yang juga merupakan Penyelenggara Zakat dan Wakaf di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.

Dalam laporannya, Mustaqiem menyampaikan bahwa zakat profesi yang terkumpul ini akan diberikan kepada 121 penyuluh agama Islam Non-ASN dan 750 Guru RA/Madrasah Non-ASN di Kabupaten Pekalongan. Program pentasarufan zakat ini bertujuan membantu para mustahiq (penerima zakat) agar dapat meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Ahmad Farid, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya rasa syukur atas apa yang telah dimiliki. “Zakat yang ditasarufkan hari ini adalah bentuk kontribusi dari ASN di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan untuk kesejahteraan masyarakat. Harapan kami, zakat yang dibagikan ini dapat menjadi modal produktif bagi para mustahiq di setiap kecamatan,” ujar Farid.

Lebih lanjut, Ahmad Farid menjelaskan bahwa bantuan zakat ini sebaiknya diberikan kepada mereka yang memiliki usaha kecil agar bisa lebih berkembang. “Walaupun bukan saudagar besar, mereka yang memiliki usaha kecil bisa memanfaatkan bantuan ini untuk meningkatkan usaha mereka,” tambahnya.

Ahmad Farid, menegaskan pentingnya memanfaatkan zakat sesuai syariat Islam, serta mendorong UPZ untuk menjadi lembaga yang profesional dan efektif dalam mengelola zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS). “Melalui UPZ, kami ingin membantu meningkatkan kesadaran para muzakki, serta mendukung perekonomian masyarakat Pekalongan, khususnya di kalangan keluarga besar Kemenag Kab. Pekalongan,” ujar Ahmad Farid.

Pada kesempatan tersebut, bantuan zakat diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 500.000,- untuk masing-masing Penyuluh Agama Islam Non-ASN dan Rp. 300.000,- untuk Guru RA/Madrasah Non-ASN. Ahmad Farid juga menyampaikan bahwa UPZ Kemenag Pekalongan berkomitmen untuk menyetorkan zakat dan infaq yang terkumpul setiap bulan kepada BAZNAS, yang kemudian dikembalikan untuk disalurkan kepada mustahiq yang membutuhkan.

Selain itu, Ahmad Farid juga menyampaikan harapan kepada para penyuluh agama agar terus menyesuaikan materi penyuluhan yang mereka sampaikan, sehingga bisa lebih efektif dan diterima dengan baik oleh masyarakat.

Acara pentasarufan zakat ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam mengurangi beban ekonomi para penerima zakat serta menjadi pemicu peningkatan ekonomi berbasis usaha kecil di Kabupaten Pekalongan.(MTb)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pisah Sambut Kepala Kantor dan Ketua DWP Kemenag Kabupaten Pekalongan: Semangat Kebersamaan dan Dedikasi untuk Kemajuan

Artikel Selanjutnya

Kepala Kemenag Pekalongan Tinjau Pelaksanaan ANBK di MIN Pekalongan untuk Pastikan Kualitas dan Kelancaran

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset