KAJEN, HUMAS) — Sebanyak 131 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan secara resmi menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dan Surat Perintah Tugas (SPT) dalam sebuah kegiatan resmi yang digelar di Aula Kantor Kemenag Kab. Pekalongan, Senin (16/06/2025).
Penyerahan SPMT dan SPT dilakukan secara simbolis oleh Analis Sumber Daya Manusia (SDM), Suningsih, mewakili Kepala Kantor. Dalam sambutannya, Suningsih menyampaikan pesan penting kepada seluruh PPPK yang hadir agar dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di satuan kerja masing-masing.
“Kami berharap para PPPK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalitas, serta menjunjung tinggi integritas. Jadilah bagian dari perubahan positif di lingkungan Kementerian Agama,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi momen bersejarah dan penuh semangat bagi para PPPK yang kini resmi memulai langkah pengabdian di bawah naungan Kementerian Agama. Terlihat raut antusias dan kebanggaan dari seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Dengan telah diterbitkannya SPMT dan SPT, para PPPK diharapkan segera aktif menjalankan peran dan tanggung jawab, serta memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan mutu layanan publik dan pencapaian program-program Kementerian Agama di Kabupaten Pekalongan. (Lee/MTb)
