KAJEN, (HUMAS) — Sebanyak 22 guru madrasah di Kabupaten Pekalongan mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru, Jumat (08/11/2024) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. Dalam uji kompetensi ini, 18 guru bertujuan naik jenjang dari Ahli Pertama ke Ahli Muda, sedangkan 4 guru lainnya akan beralih dari Ahli Muda ke Ahli Madya. UKKJ kali ini merupakan periode ketiga pada tahun 2024, setelah sebelumnya, pada periode kedua, sebanyak 185 guru mengikuti ujian serupa.
UKKJ adalah proses yang dirancang untuk mengukur kompetensi teknis, manajerial, dan sosial budaya tenaga pendidik dan kependidikan, bertujuan untuk memastikan kelayakan guru dalam kenaikan jabatan ke jenjang yang lebih tinggi. Di Kabupaten Pekalongan, UKKJ tahun ini mencakup jenjang jabatan fungsional (JF) Guru Ahli Pertama ke Ahli Muda, serta Ahli Muda ke Ahli Madya.
Untuk dapat mengikuti UKKJ, para guru harus memenuhi beberapa syarat, antara lain: menduduki pangkat tertinggi pada setiap jenjang jabatan, menandatangani pakta integritas, memenuhi angka kredit kumulatif, dan memiliki nilai kinerja minimal “baik” dalam satu tahun terakhir.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, H. Ahmad Farid, turut hadir membuka kegiatan UKKJ ini dan memberikan motivasi kepada para peserta. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya mengikuti UKKJ dengan sungguh-sungguh. “Terima kasih kepada para guru yang hadir dan mengikuti UKKJ ini. Saya harap semua dapat mengikuti dengan serius dan penuh tanggung jawab, karena ini adalah langkah penting untuk menentukan kelayakan kenaikan jabatan ibu-ibu sekalian,” ujar Ahmad Farid.
Senada dengan Ahmad Farid, Kasi Pendidikan Madrasah H. Irkham juga memberikan dukungan kepada para peserta. “Selamat mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang. Semoga proses ini berjalan lancar dan membawa hasil sesuai harapan ibu-ibu sekalian,” ungkap Irkham.
Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memotivasi para guru untuk terus meningkatkan kompetensinya dalam mengabdi pada dunia pendidikan.(KDR/MTb)