Kemenag Kab. Pekalongan
13 Mei 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

820 Jamaah Haji Kabupaten Pekalongan Telah Diberangkatkan, 5 Orang Gagal Berangkat karena Tidak Istitha’ah

oleh adminweb
Mei 13, 2025
Dalam Kategori Berita, Penyelenggara Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
820 Jamaah Haji Kabupaten Pekalongan Telah Diberangkatkan, 5 Orang Gagal Berangkat karena Tidak Istitha’ah

KAJEN, (HUMAS) – Penyelenggaraan ibadah haji Kabupaten Pekalongan tahun 1446 H/2025 M berjalan dengan lancar dan penuh semangat. Dari total 825 calon jamaah haji yang terdata, sebanyak 820 orang dinyatakan istitha’ah dan telah resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci melalui empat kloter berbeda.

Kepala Seksi PHU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Asrofi menyampaikan bahwa seluruh jamaah yang memenuhi syarat istitha’ah baik secara fisik, mental, maupun administratif telah diberangkatkan. Sementara lima orang dinyatakan tidak istitha’ah, sehingga belum dapat berangkat tahun ini.

Ia juga menjelaskan bahwa proses pemberangkatan telah melalui tahapan panjang mulai dari verifikasi dokumen, bimbingan manasik, hingga pemeriksaan kesehatan. Hasil akhir menyatakan bahwa lima orang calon jamaah tidak istitha’ah secara medis maupun nonmedis, sehingga keberangkatannya ditunda.

Rincian pemberangkatan jamaah haji Kabupaten Pekalongan adalah Kloter 20 : 76 jamaah, Kloter 21: 353 jamaah, Kloter 22: 353 jamaah, Kloter 23 : 38 jamaah, TPHD : 7 orang, Ketua Kloter 2 orang, Pembimbing ibadah 2 orang dan Petugas kesehatan 4 orang

Lima jamaah yang tidak diberangkatkan dinyatakan tidak istitha’ah berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan kondisi khusus lainnya, seperti penyakit jantung, dimensi tubuh yang tidak sesuai standar penerbangan, serta alasan pendampingan keluarga yang sedang menjalani perawatan intensif.

“Seluruh jamaah yang istitha’ah telah diberangkatkan. Kami memastikan proses seleksi dan pemberangkatan berjalan profesional dan manusiawi, dengan mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan jamaah,” terang Kasi PHU

Kementerian Agama juga mengimbau kepada para jamaah agar senantiasa menjaga kesehatan, memperbanyak ibadah, serta menjaga semangat kebersamaan selama menjalankan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.

“Semoga seluruh jamaah dapat menunaikan ibadah dengan lancar dan menjadi haji yang mabrur. Bagi yang belum berangkat, kami doakan semoga segera diberikan kesehatan dan kesempatan untuk berangkat di musim haji berikutnya,” tutupnya.

“Semoga seluruh jamaah kita dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar, dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat serta meraih predikat haji mabrur,” pungkasnya. (MTb)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Rapat Koordinasi Kloter 21 SOC: Bahas Isu Terkini dan Persiapan Pergerakan Jamaah ke Mekkah

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset