KAJEN, (HUMAS) — Apel rutin Senin pagi kembali digelar di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan pada Senin (07/10/2024). Apel ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Nurul Furqon, yang bertindak sebagai pembina apel.
Dalam arahannya, Nurul Furqon menyampaikan pesan penting terkait peristiwa bersejarah yang sangat bermakna bagi para santri di bulan Oktober. Ia mengingatkan bahwa pada bulan inilah, tepatnya tanggal 22 Oktober, resolusi jihad dikumandangkan oleh KH. Hasyim Asyari. “Seruan resolusi jihad tersebut menandai babak baru dalam perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah. Hal ini menjadi salah satu titik penting dalam sejarah kemerdekaan bangsa kita,” ujarnya.
Sebagai penghormatan atas peran santri dalam perjuangan bangsa, tanggal 22 Oktober kemudian ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional. Nurul Furqon menekankan bahwa peringatan Hari Santri bukan sekadar seremonial, tetapi juga menjadi momen untuk merefleksikan kontribusi santri dalam menjaga keutuhan negara.
Tak hanya itu, bulan Oktober juga menjadi bulan bersejarah bagi dunia pesantren di Indonesia. Pada bulan ini, Undang-Undang Pesantren resmi ditetapkan, yang semakin memperkuat posisi dan peran pesantren dalam membangun generasi yang berakhlak mulia serta berkontribusi pada pembangunan bangsa.
Apel pagi ini dihadiri oleh seluruh pegawai Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, yang dengan khidmat mendengarkan arahan dari Nurul Furqon. Ia juga mengajak semua pihak untuk terus memberikan dukungan kepada santri dan pondok pesantren dalam mencetak generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu agama, tetapi juga memiliki nasionalisme yang kuat.
“Semoga dengan semangat bulan Oktober, khususnya peringatan Hari Santri dan pengesahan Undang-Undang Pesantren, kita semakin termotivasi untuk terus berkontribusi dalam membina santri dan memperkuat peran pesantren di tengah masyarakat,” tutupnya. (MTb)