Kemenag Kab. Pekalongan
18 Agustus 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
  • Prasmanan Megono
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
  • Prasmanan Megono
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Apel Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong

oleh adminweb
Januari 20, 2024
Dalam Kategori Berita, Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Apel Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong

KAB.PEKALONGAN, (HUMAS) — MAN Pekalongan selenggarakan apel pada hari Jumat, (12/01/2024). Apel dilaksanakan dalam rangka
menindaklanjuti Edaran Kementerian Agama Kab. Pekalongan No. B-746/KK.11.26./4/PP.00/01/2024 tentang Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong. Apel yang diikuti seluruh siswa serta guru dan tenaga kependidikan ini berlangsung pukul 07.00-08.00 WIB di lapangan madrasah. Apel tersebut bertujuan untuk menyampaikan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong yang disampaikan pihak kepolisian dari Polsek Kedungwuni.

Bertindak sebagai pemimpin apel adalah M. Rafa Mahardika Pratama, siswa kelas XI IPA 2. Sementara yang bertindak sebagai pembina apel adalah Bripka Heri Susilo, Kanit Binmas Polsek Kedungwuni. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan imbauan kepada peserta didik untuk senantiasa menaati aturan berlalu lintas.

“Kami dari Polsek Kedungwuni mendapat perintah dari pimpinan untuk sosialisasi terkait penggunaan knalpot brong. Berkaitan dengan kerawanan, salah satu pemicunya penggunaan knalpot brong. Aturan tentang knalpot sudah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di situ ada standardisasi kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Anak-anak pasti sudah tahu informasi di medsos tentang kerusuhan yang disebabkan knalpot brong. Sekarang musim pemilu, anak-anak memiliki hak pilih. Ketika musim kampanye, salah satu titik kumpul adalah lapangan Capgawen. Biasanya anak-anak remaja senang ikutan rame-ramenya. Kalian tidak usah ikut-ikutan pawainya. Kami dari kepolisian melakukan penertiban bagi yang tidak memakai helm atau menggunakan knalpot brong, biasanya ditahan dulu beberapa bulan. Nanti diberikan setelah pemilu selesai. Hal itu bisa kena sanksi denda atau pidana. Yang namanya berlalu lintas harus menaati aturan, di antaranya wajib pakai helm demi keselamatan. Jatuh diaspal tidak seenak jatuh di kasur. Masa depan kalian masih panjang, sayang kalau terganggu gara-gara kecelakaan di jalan raya”, ungkapnya.

Selesai melaksanakan apel, kepolisian didampingi pimpinan MAN Pekalongan melakukan monitoring di parkiran, guna melihat langsung kondisi di lapangan. Berdasarkan pemantauan langsung, terbukti bahwa peserta didik MAN Pekalongan tertib dalam penggunaan knalpot. Semoga sosialisasi ini membawa dmapak positif bagi seluruh keluarga besar MAN Pekalongan. Tabik. (RIP-FH)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Sukses Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) MIM Kauman Siap Menjadi Lebih Maju.

Artikel Selanjutnya

Siswa Siswi MTs Salafiyah Syafi’iyah Proto Berkreasi lewat Cipta Lagu

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
  • Prasmanan Megono

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset