Kemenag Kab. Pekalongan
20 Agustus 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
  • Prasmanan Megono
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
  • Prasmanan Megono
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Bappenas Jelaskan Peran Kemenag Atasi Stunting

oleh adminweb
Februari 6, 2024
Dalam Kategori Berita, Penerangan Agama ISlam dan Urusan Syariah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Bappenas Jelaskan Peran Kemenag Atasi Stunting

KAB.PEKALONGAN, (HUMAS) — Di hadapan peserta Rakernas 2024 Kementerian Agama, Amich Alhumami, Ph.D, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) menyampaikan bahwa stunting saat ini menjadi isu nasional dan krusial, karenanya, dibutuhkan upaya semua pihak dalam mengatasinya, termasuk Kementerian Agama.

“Sumbangan Kementerian Agama antara lain memberikan pendidikan publik, utamanya kepada remaja yang akan menikah, melalui bimbingan perkawinan,” jelas Amich, panggilan akrabnya, pada Selasa (6/2/2024)

“KUA punya fungsi besar dalam sektor pembangunan agama, termasuk dalam pencegahan stunting,” sambung Amich.

Dijelaskan Amich, pada 2008, ada sekitar 21 juta anak bawah lima tahun (balita). Sebanyak 7 juta di antaranya, mengalami stunting. Setelah 15 tahun, mereka duduk di bangku SMP/MTs, dan sebagian menjadi sampel pengukuran Pisa. “Hasilnya menggambarkan Indonesia dengan stunting yang tinggi, pararel dengan hasil Pisa yang rendah,’ sebut Amich.

Inilah, kata Amich, yang menyebabkan stunting menjadi isu nasional dan krusial. Apalagi, Indonesia akan menghadapi bonus demografi yang memuncak pada 2026 hingga 2033. Potensi ini perlu dikelola, termasuk dengan pencegahan stunting.

Kenapa program Bimbingan Perkawinan strategis? Amich menjelaskan bahwa faktor determinan timbulnya stunting terjadi sejak masa kehamilan. Melalui Bimwin, Kemenag dapat memberikan pemahaman dini terkait dunia pernikahan dan keluarga, termasuk mempersiapkan kehamilan.

“Remaja perlu tahu betapa penting masa kehamilan dan 1.000 hari kehiduoan pertama bayi. Sebab, itu menjadi titik tolak masa kembang anak,” sebut Amich.

“Jika balita stunting dan tidak teratasi, kerusakan kognitifnya permanen. Jika stunting bisa diatasi, kita bisa melahirkan manusia unggul yang berkualitas,” sambungnya.

Sementara itu Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin yang juga hadir dalam Rakernas mengatakan, ​​​​​​Bimwin memang sangat potensial dalam menurunkan angka stunting. Selama mengikuti Bimwin, calon pengantin mendapat banyak wawasan, antara lain cara menjadi ibu/istri dan bapak/suami, cara mendidik anak, masalah kesehatan, termasuk ketahanan keuangan keluarga.

“Hasil riset kita, ada korelasi positif antara bimwin dan ketahanan keluarga. Karenanya, kami sudah terbitkan edaran kepada seluruh KUA bahwa seluruh calon pengantin harus ikut Bimwin,” tegasnya.

“Selama ini sifatnya belum wajib, hanya target 20 – 30 %. Ke depan, 100 % catin harus ikut Bimwin,” tandasnya. (M.Rusydi/MTb)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Cegah Stunting, Calon Pengantin Harus Ikut Bimbingan Perkawinan

Artikel Selanjutnya

Seleksi Calon Pengurus OSIS Masa Bakti 2024 MTs N 1 Pekalongan

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
  • Prasmanan Megono

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset