KAB.PEKALONGAN,- Ratusan Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pekalongan mengikuti Manasik Haji Reguler yang digelar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, di Islamic Center Kabupaten Pekalongan, Senin (22/05/2023)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Imam Tobroni mengatakan pelaksanaan ibadah haji tahun ini tidak ada pembatasan usia sebagaimana tahun sebelumnya saat pandemi Covid-19 pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji yakni di bawah 65 tahun. Oleh karenanya pemerintah telah memberi perhatian khusus dengan pembuatan struktur layanan jamaah haji lansia. Maka kebijakan Kementerian Agama di bidang haji tahun 2023 ini adalah kebijakan haji ramah lansia.
Lebih lanjut, Imam menjelaskan bahwa ibadah haji adalah ibadah fisik, maka dari itu yang dilakukan oleh calon jamaah haji adalah menjaga stamina dan kesehatan sebelum berangkat ke tanah suci dan selama menjalankan ibadah haji nantinya.
“Ibadah haji itu membutuhkan persiapan yang matang karena relatif lebih berat pelaksanaaannya dibanding ibadah lain seperti shalat, zakat, ataupun puasa Ramadhan, Ini berhubungan dengan jauhnya perjalanan, tingginya dinamika, serta banyaknya jamaah yang berkumpul di tanah suci” jelasnya
Hal-hal penting yang perlu dipersiapkan itu diantaranya niat yang lurus karena Allah semata. “Meyakini ibadah ini panggilan Allah. Seperti dalam firman Allah dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat ke 196 yaitu sempurnakanlah haji dan umrohmu semata-mata karena Allah.
Selanjutnya jamaah juga diingatkan untuk memperbanyak istirahat jelang pelaksanaan ibadah haji yang sudah semakin dekat. “Persiapkan diri dan fisik dengan sebaik baiknya, insya Allah bisa menjalani rangkaian ibadah haji dengan sukses. Jangan lupa banyak istirahat,” ujarnya.
Terakhir, kepada para calon jamaah Kakankemenag meminta untuk mengenal betul para petugas haji yang sudah diperkenalkan, sehingga jika menemui kendala saat pelaksanaan haji nantinya mudah mencari bantuan.”tutupnya. (MTb)