Kajen – Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan mengadakan Rapat Koordinasi melalui zoom meeting dengan Penyuluh Agama di wilayah Kabupaten Pekalongan. Rapat Koordinasi tersebut diikuti perwakilan penyuluh agama di 19 Kecamatan masing-masing 2 orang dengan mengusung tema “Peran Penyuluh Agama dalam masa PPKM”. (Selasa, 6 Juli 2021).
Kepala Seksi Bimas Islam, H.Moh. Irkham selaku moderator menyampaikan pengantar terkait inti Surat Edaran Menag Nomor 16 dan 17, tentang kegiatan peribadatan dan kegiatan Hari Raya Idul Adha tahun 2021, diantaranya tentang pentingnya ibadah dirumah sementara waktu guna penanggulangan covid-19 termasuk pada saat hari raya Idul Adha 1442 H / 2021 M nanti.
Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan H. Kasiman Mahmud Desky, selaku narasumber menyampaikan pentingnya penanggulangan penyeberan covid-19 yang akhir-akhir ini cukup memprihatinkan.
“Kami menghimbau agar seluruh Penyuluh Agama dapat menyampaikan dan mensosialisasikan SE Menag Nomor 16 dan 17 kepada takmir masjid/musholla di wilayah masing-masing, hal ini sangat penting agar masyarakat betul-betul paham sehingga berharap SE Menag tersebut dapat diikuti masyarakat dengan kesadaran yang tinggi,”
Disamping menyampaikan himbuan, seluruh Penyuluh Agama Islam juga diharapkan dapat menjadi teladan dalam penanggulangan covid-19.
Pada intinya SE Menag tersebut maupun edaran yang lain harus sampai ke masyarakat dan diharapkan masyarakat sadar dan mau mematuhi PPKM darurat ini. (Irk/Ant).