Kemenag Kab. Pekalongan
7 Juni 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Cegah Kawin Anak, Eny Yaqut Imbau KUA Terjun ke Sekolah

oleh adminweb
Februari 7, 2023
Dalam Kategori Berita, Dharma Wanita Persatuan
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Cegah Kawin Anak, Eny Yaqut Imbau KUA Terjun ke Sekolah

KAB.PEKALONGAN,-  Penasihat Dharma Wanita (DWP) Kementerian Agama Eny Retno Yaqut hari ini, Senin (6/2/2023) memberikan arahan dalam seminar “Cegah Kawin Anak” di Surabaya.

Hadir, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Direktur KUA Adib Machrus, Ketua KPAI Ali Maryati, Kepala DP3AK Provinsi Jawa Timur Novi Widiani, dan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Husnul Maram.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengungkapkan, jumlah perkawinan anak di Indonesia masih sangat tinggi. Pada tahun 2021, tercatat ada lebih dari 95 ribu peristiwa pernikahan dini (di bawah 19 tahun) dari seluruh Indonesia.

“Penikahan dini banyak memberikan dampak, seperti terjadinya perceraian dini, pengasuhan yang tidak sempurna, dan juga berpotensi melahirkan keluarga-keluarga stunting yang merupakan tantangan atau masalah Indonesia berikutnya,” ujar Kamaruddin Amin.

Sejalan, Penasihat DWP Kemenag, Eny Retno Yaqut mengatakan perkawinan anak memiliki peluang yang sangat besar untuk mengalami hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran.

Namun, lanjut Eny, banyak sekali permasalahan yang ditemui di KUA jika menghadapi cegah kawin anak ini. “Kalau disetujui salah, artinya dispensasinya tinggi. Kalau tidak disetujui juga menjadi masalah lagi, karena kalau anak hasil hubungan itu sudah terlanjur lahir, maka akan menimbulkan problema baru dengan pencatatan dan lain sebagainya,” ungkap Eny.

Eny mengimbau penyuluh-penyuluh agama dari KUA untuk bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat untuk bisa membagikan modul-modul pencegahan kawin dini kepada remaja di sekolah, kemudian dimasukkan ke salah satu media pembelajaran.

“Jadi kita harus jemput bola. Enggak bisa lagi kita mengharapkan remaja datang ke KUA untuk konsultasi. Hari gini mereka lebih suka googling, untung jika website-nya benar, takutnya mereka membaca dari website yang salah,” imbau Eny. (Moh.Khoeron/MTb)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Terbitkan Rencana Perjalanan Haji 2023, Ini Rangkaiannya

Artikel Selanjutnya

Gelar Rakor Rutin, Kepala Kemenag Ingatkan 10 Pesan Gusmen dalam Rakernas 2023

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset