KAJEN, (HUMAS) — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pekalongan mengadakan kegiatan Dialog Lintas Agama yang bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan pada hari Rabu, (11/08/2024). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Gunawan yang hadir mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutannya, Gunawan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada FKUB atas inisiatifnya menggelar dialog lintas agama. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk merawat kerukunan umat beragama yang sudah berjalan dengan baik di Kabupaten Pekalongan,” ungkap Gunawan. Ia menegaskan bahwa semua pihak, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, penyuluh agama, FKUB, dan pemerintah, memiliki kewajiban untuk menjaga dan merawat kerukunan tersebut agar tetap harmonis dan tidak terkoyak.
Gunawan juga menyampaikan bahwa di Kabupaten Pekalongan, terdapat tiga desa yang telah ditetapkan sebagai kampung moderasi beragama, yaitu Desa Linggoasri, Desa Jolotigo, dan Desa Kutorojo. Bahkan, di Desa Linggoasri telah tersedia tempat singgah bagi musafir di Pura Kalingga Satya Dharma dan Masjid At-Taqwa, yang dapat digunakan secara gratis. Harapannya, semua desa di Kabupaten Pekalongan dapat berperan aktif dalam usaha menjaga dan merawat kerukunan umat beragama yang sudah terjalin baik.
Ketua panitia penyelenggara dari FKUB Kabupaten Pekalongan, Moh. Irkham, menjelaskan bahwa dialog lintas agama ini adalah bagian dari program kerja FKUB Kabupaten Pekalongan tahun 2024. “Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk merawat kerukunan dan toleransi yang sudah baik di Kabupaten Pekalongan. Namun, kami juga menyadari adanya tantangan dari informasi di media sosial yang dapat mengoyak kerukunan tersebut,” jelas Irkham. Menjelang Pilkada serentak 2024, isu politik identitas agama mungkin muncul dan perlu direspon dengan bijak dan tepat.
Kegiatan dialog lintas agama ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama untuk terus menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Pekalongan. Upaya seperti pembentukan kampung moderasi dan kegiatan serupa lainnya diharapkan dapat memperkuat toleransi dan kerukunan.
Acara ini dihadiri oleh semua pengurus FKUB Kabupaten Pekalongan, para penyuluh agama (IPARI), serta tokoh dan umat lintas agama. Para narasumber yang hadir dalam dialog ini meliputi Kasat Binmas Polres Pekalongan AKP Quratul Aini, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan Sri Lestari, dan Ketua FKUB Kabupaten Pekalongan M. Sholehudin.
Dialog lintas agama ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Kabupaten Pekalongan dalam menjaga harmoni dan kebersamaan antarumat beragama, dengan harapan dapat terus menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan kebhinekaan di tengah masyarakat.(MTb)