KAJEN, (HUMAS) — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pekalongan mengadakan Dialog Lintas Agama yang berlangsung pada Rabu, (07/08/2024) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gunawan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, yang hadir mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutannya, Gunawan menyampaikan apresiasi kepada FKUB atas inisiatifnya dalam menyelenggarakan dialog lintas agama ini. “Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya kita untuk merawat kerukunan umat beragama yang sudah berjalan baik di Kabupaten Pekalongan. Semua pihak, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, penyuluh agama, FKUB, dan pemerintah, memiliki kewajiban untuk menjaga dan merawat kerukunan tersebut agar tidak terkoyak,” ujar Gunawan.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen dari berbagai pihak untuk terus menjaga harmoni antarumat beragama di Pekalongan. “Kerukunan yang sudah terjaga ini perlu dirawat dan dijaga agar tetap kuat. Semua elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam menjaga kedamaian dan kerukunan,” tambahnya.
Selanjutnya, KH. M. Sholehudin, Ketua FKUB Kabupaten Pekalongan, memberikan paparan yang menyoroti kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Pekalongan. Sholehudin menegaskan perlunya membentuk Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) di setiap desa, yang melibatkan para tokoh muda. “Konflik antarumat beragama, terutama di kalangan pemuda, dapat terjadi jika tidak ada komunikasi dan pemahaman yang baik. Oleh karena itu, peran pemuda sangat penting dalam menjaga kerukunan ini,” jelasnya.
Sholehudin juga memaparkan pentingnya dialog lintas agama sebagai sarana untuk memperkuat moderasi beragama. Ia menjelaskan bahwa ada empat indikator utama yang harus ada dalam masyarakat untuk mewujudkan moderasi beragama, yaitu:
- Komitmen Kebangsaan: Mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
- Toleran: Menghormati dan menghargai perbedaan serta hak setiap individu untuk berkeyakinan dan beribadah sesuai agama masing-masing.
- Anti Kekerasan: Menolak segala bentuk kekerasan yang berlatar belakang agama, baik secara fisik maupun verbal.
- Menghargai Tradisi Lokal: Mengakui dan menghormati tradisi serta kearifan lokal yang ada di masyarakat sebagai bagian dari identitas bangsa.
“Kita harus menghilangkan prasangka buruk terhadap pemeluk agama lain, saling menjaga persaudaraan, dan menghormati praktik ibadah agama lain. Jangan pernah menjadikan agama sebagai bahan candaan atau olokan,” tegas Sholehudin.
Ia menambahkan bahwa jika terjadi konflik, pendekatan yang tepat adalah dengan dialog dan musyawarah secara intensif. “Pendekatan dialogis ini penting untuk mengatasi konflik dan memperkuat kerukunan,” ungkapnya.
Kegiatan dialog ini dihadiri oleh berbagai tokoh lintas agama, penyuluh agama, dan masyarakat setempat, yang semuanya berkomitmen untuk bersama-sama menjaga harmoni dan kerukunan di Kabupaten Pekalongan.
Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara berbagai elemen masyarakat dalam menjaga kedamaian dan keharmonisan antarumat beragama. Dengan dialog lintas agama ini, diharapkan masyarakat Pekalongan dapat terus mengedepankan toleransi dan moderasi beragama sebagai fondasi utama dalam membangun masyarakat yang damai dan sejahtera. (MTb)