MAKKAH, (HUMAS) –Kementerian Agama RI merespons cepat laporan sejumlah jemaah haji Indonesia yang tidak mendapatkan jatah makan pada 14 – 15 Zulhijjah 1446 H. Insiden ini memicu keluhan yang ramai disuarakan jemaah melalui media sosial, hingga menjadi perhatian langsung Menteri Agama, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA.
Makanan yang seharusnya disalurkan oleh dapur penyedia katering di bawah koordinasi BPKH Limited mengalami keterlambatan distribusi, menyebabkan sebagian jemaah tidak memperoleh hak konsumsi mereka sesuai jadwal.
Menanggapi hal tersebut, Menag Nasaruddin Umar langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Dalam keterangannya di Makkah, pada Rabu (11/6/2025), Menag menegaskan bahwa langkah kompensasi telah disiapkan bagi jemaah yang terdampak.
“Kemarin ada keterlambatan distribusi makanan. Kita sudah antisipasi dengan cara jemaah yang tidak dapat makanan dikasih kompensasi uang,” jelas Menag.
Selama di Makkah Al-Mukarramah, jemaah haji Indonesia dijadwalkan menerima 84 kali layanan makan, sebagai bagian dari layanan terpadu selama pelaksanaan ibadah haji. Di fase puncak haji (Arafah, Muzdalifah, dan Mina/Armuzna), jemaah juga mendapat 15 kali makan, serta tambahan 27 kali makan saat berada di Madinah Al-Munawwarah.
Kementerian Agama terus berupaya memastikan kualitas layanan konsumsi jemaah tetap terjaga, serta memberikan solusi cepat terhadap kendala teknis yang terjadi di lapangan.
Melalui penegasan ini, Menag berharap kepercayaan jemaah tetap terjaga dan meminta seluruh penyedia layanan untuk meningkatkan koordinasi dan tanggung jawab, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Humas)