KAJEN, (HUMAS) — Dalam rangka menyukseskan Peringatan Hari Pramuka Tahun 2025, DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan pada Rabu (16/07/2025) di ruang rapat Komisi D. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir.
Turut hadir dalam rapat tersebut, H. Moh. Irkham, dari Kementerian Agama, perwakilan KKM MTs Hj. Nur Asih, dan perwakilan KKMI Kabupaten Pekalongan M. Ihsanudin. Rapat ini menjadi momentum penting dalam menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar lembaga untuk membangun gerakan Pramuka yang lebih kuat dan berdampak di lingkungan pendidikan.
Dalam arahannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa kegiatan Pramuka merupakan bagian penting dalam pembentukan karakter generasi muda. “Pramuka di lembaga pendidikan bukan sekadar kegiatan ekstrakurikuler, tapi menjadi wadah pembinaan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, kerja sama, dan semangat kebangsaan. Ini sangat penting untuk mengatasi berbagai persoalan seperti kenakalan remaja, kekerasan, hingga bullying di sekolah dan madrasah,” jelasnya.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain:
- Koordinasi Antar Pemangku Kebijakan
DPRD mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif antara Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Pekalongan. Hal ini dinilai penting agar program dan kegiatan Pramuka berjalan sinergis dan didukung oleh semua pihak. - Pengkaderan dan Pelatihan Pembina Pramuka
Mengingat terbatasnya jumlah pembina di satuan pendidikan, DPRD menyarankan adanya pelatihan dan pengkaderan secara terstruktur bagi para pembina Pramuka di sekolah dan madrasah. Ini menjadi langkah strategis agar kegiatan Pramuka di tingkat akar rumput semakin hidup dan berkualitas. - Dukungan Anggaran Kegiatan Pramuka
Banyak kegiatan Pramuka yang belum terfasilitasi secara optimal karena keterbatasan anggaran. Untuk itu, DPRD mendorong agar kegiatan-kegiatan prioritas Pramuka dapat diusulkan dalam anggaran Dinas Pendidikan, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan maksimal.
Dengan hasil rapat ini, diharapkan pelaksanaan Hari Pramuka Tahun 2025 dan kegiatan kepramukaan lainnya di Kabupaten Pekalongan dapat berlangsung lebih terencana, terkoordinasi, dan berdampak luas. DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung gerakan Pramuka sebagai sarana strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang tangguh, berakhlak, dan cinta Tanah Air. (KDR/MTb)