Kemenag Kab. Pekalongan
1 Juli 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
  • Prasmanan Megono
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
  • Prasmanan Megono
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Enam Madrasah Baru di Kabupaten Pekalongan Terima Izin Operasional, Langsung Dapat Pembinaan Intensif dari Kemenag

oleh adminweb
Juni 30, 2025
Dalam Kategori Berita, Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Enam Madrasah Baru di Kabupaten Pekalongan Terima Izin Operasional, Langsung Dapat Pembinaan Intensif dari Kemenag

KAJEN (HUMAS) – Sebanyak enam madrasah baru di Kabupaten Pekalongan resmi memperoleh Surat Keputusan (SK) dan Piagam Izin Operasional (Ijop) dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Penyerahan secara simbolis dilakukan di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan bersamaan dengan apel pagi, Senin (30/6/2025).

Adapun keenam madrasah yang baru mendapat Ijop tersebut yaitu:

  1. RA As-Salam Ponolawen Kesesi
  2. MI Muhammadiyah Tambakroto Kajen
  3. MI Khasanah Insani Kwasen Kesesi
  4. MIS Takhassus Babalanlor Bojong
  5. MTs Al Hasyimi Salakbrojo Kedungwuni
  6. MA Dar Al Hikmah Rembun Siwalan

Usai prosesi penyerahan, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penma) Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan, Moh. Irkham bersama tim langsung menggelar kegiatan pembinaan yang bertempat di Ruang Zona Integritas. Pembinaan ini mencakup empat aspek penting, yakni kurikulum, kesiswaan, kelembagaan, dan keuangan.

“Pasca madrasah menerima piagam dan SK Ijop, maka mereka wajib segera memahami sistem administrasi dan pelaporan yang berlaku, terutama terkait Education Management Information System (EMIS) 4.0 serta implementasi Kurikulum Merdeka,” ungkap Irkham.

Ia menambahkan, EMIS 4.0 merupakan sistem terbaru yang digunakan untuk mengelola data kelembagaan madrasah secara digital, terintegrasi, dan real-time. Oleh karena itu, penting bagi madrasah baru untuk memahami fitur dan alur pelaporan dalam sistem ini.

Selain itu, pembinaan juga difokuskan pada sosialisasi Kurikulum Merdeka sebagaimana diatur dalam KMA Nomor 450 Tahun 2024. Dalam pedoman tersebut, madrasah dituntut untuk mampu menyusun perencanaan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, melakukan penilaian berbasis kompetensi, serta menyusun administrasi kurikulum secara mandiri dan profesional.

“Dengan pembinaan ini, kami berharap seluruh madrasah baru dapat segera beroperasi dengan baik, mengelola data secara efisien melalui EMIS 4.0, dan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara optimal sesuai regulasi,” tegas Irkham.

Langkah cepat ini merupakan komitmen Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dalam memastikan setiap madrasah yang baru berdiri tidak hanya sah secara legal, tetapi juga siap menjalankan fungsi pendidikan dengan kualitas dan tata kelola yang unggul. (KDR/MN/MTb)


Tags: 2025ijop madrasahizin operasionalkemenag kabupaten PekalonganMadrasahpendidikan madrasah
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

DWP Kemenag Kabupaten Pekalongan Ikuti Pelatihan E-Reporting Berbasis AI: Menuju Laporan Digital yang Adaptif dan Transparan

Artikel Selanjutnya

Saji Pagi Kemenag Pekalongan: Tafsir Al-Baqarah 174 dan Pentingnya Syafaat Sholawat

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
  • Prasmanan Megono

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset