Kemenag Kab. Pekalongan
3 Agustus 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
  • Prasmanan Megono
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
  • Prasmanan Megono
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Hari Kedua Sosialisasi E-Ijazah, Kasi Penma Kemenag Pekalongan Tekankan Validasi Data dan Kekhasan Madrasah

oleh adminweb
Maret 7, 2025
Dalam Kategori Berita, Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Hari Kedua Sosialisasi E-Ijazah, Kasi Penma Kemenag Pekalongan Tekankan Validasi Data dan Kekhasan Madrasah

KAJEN, (HUMAS) – Sosialisasi E-Ijazah Tahun Ajaran 2024/2025 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan memasuki hari kedua, Jumat (8/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penma) Moh. Irkham memberikan sejumlah arahan penting kepada 120 Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang akan menyelenggarakan Ujian Madrasah tahun ini.

Dalam arahannya, Moh. Irkham menekankan lima hal utama yang harus diperhatikan oleh setiap madrasah dalam pelaksanaan ujian dan penerapan E-Ijazah:

  1. Kepatuhan terhadap SOP
    • Setiap madrasah wajib menjalankan Ujian Madrasah dengan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku untuk Tahun Ajaran 2024/2025.
  2. Validitas Data untuk E-Ijazah
    • Tahun ini, E-Ijazah resmi diberlakukan sesuai dengan Permendikbud Nomor 38 Tahun 2024, sehingga ijazah tidak lagi ditulis tangan. Oleh karena itu, validitas data menjadi hal yang sangat krusial. Madrasah diminta segera menyelesaikan residu data sebelum batas akhir pada 14 Maret 2025.
  3. Pastikan Semua Siswa Terdaftar
    • Kepala madrasah diingatkan agar tidak ada siswa yang tertinggal dari data ujian, sehingga mereka dapat mengikuti ujian tanpa kendala administratif.
  4. Larangan Menahan Ijazah
    • Irkham mengingatkan agar tidak ada praktik penahanan ijazah dengan alasan apa pun, karena hak siswa untuk memperoleh dokumen kelulusan mereka.
  5. Kekhasan Madrasah
    • Sebagai bagian dari kebijakan Kakanwil Kemenag Jawa Tengah, madrasah diharapkan memiliki program khas yang menjadi ciri khusus. Salah satu program yang diwajibkan adalah kemampuan siswa MI untuk menghafal minimal satu juz Al-Qur’an sebelum lulus.

Selain lima poin utama tersebut, Kasi Penma juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyelenggarakan kegiatan luar sekolah seperti outing class dan wisata. Kegiatan tersebut harus mendapatkan persetujuan resmi dari komite dan wali murid serta diarahkan ke tempat yang memiliki nilai edukatif.

Terkait dengan acara wisuda, Kasi Penma menegaskan bahwa penyelenggaraannya harus berdasarkan hasil rapat bersama komite dan orang tua, serta dilaksanakan dengan sederhana agar tidak memberatkan wali murid secara finansial.

Menjelang bulan suci Ramadhan, madrasah juga diminta untuk meningkatkan pembelajaran berbasis pembiasaan keagamaan bagi siswa. Selain itu, dalam rangka cuti bersama menjelang Idul Fitri, madrasah diingatkan untuk memastikan keamanan fasilitas, termasuk menonaktifkan gas dan aliran listrik guna menghindari potensi bahaya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh madrasah dapat lebih siap dalam menyelenggarakan ujian madrasah serta menerapkan sistem E-Ijazah dengan baik dan tertib. (KDR/MTb)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Pekalongan Gelar Pengajian Ramadhan, Bahas Keutamaan Puasa dalam Kitab Asrorusshoum

Artikel Selanjutnya

Kemenag Jateng Lakukan Visitasi Lapangan untuk Izin Operasional Madrasah Baru di Pekalongan

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
  • Prasmanan Megono

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset