KAJEN, (HUMAS) – Sosialisasi E-Ijazah Tahun Ajaran 2024/2025 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan memasuki hari kedua, Jumat (8/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penma) Moh. Irkham memberikan sejumlah arahan penting kepada 120 Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang akan menyelenggarakan Ujian Madrasah tahun ini.
Dalam arahannya, Moh. Irkham menekankan lima hal utama yang harus diperhatikan oleh setiap madrasah dalam pelaksanaan ujian dan penerapan E-Ijazah:
- Kepatuhan terhadap SOP
- Setiap madrasah wajib menjalankan Ujian Madrasah dengan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku untuk Tahun Ajaran 2024/2025.
- Validitas Data untuk E-Ijazah
- Tahun ini, E-Ijazah resmi diberlakukan sesuai dengan Permendikbud Nomor 38 Tahun 2024, sehingga ijazah tidak lagi ditulis tangan. Oleh karena itu, validitas data menjadi hal yang sangat krusial. Madrasah diminta segera menyelesaikan residu data sebelum batas akhir pada 14 Maret 2025.
- Pastikan Semua Siswa Terdaftar
- Kepala madrasah diingatkan agar tidak ada siswa yang tertinggal dari data ujian, sehingga mereka dapat mengikuti ujian tanpa kendala administratif.
- Larangan Menahan Ijazah
- Irkham mengingatkan agar tidak ada praktik penahanan ijazah dengan alasan apa pun, karena hak siswa untuk memperoleh dokumen kelulusan mereka.
- Kekhasan Madrasah
- Sebagai bagian dari kebijakan Kakanwil Kemenag Jawa Tengah, madrasah diharapkan memiliki program khas yang menjadi ciri khusus. Salah satu program yang diwajibkan adalah kemampuan siswa MI untuk menghafal minimal satu juz Al-Qur’an sebelum lulus.
Selain lima poin utama tersebut, Kasi Penma juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyelenggarakan kegiatan luar sekolah seperti outing class dan wisata. Kegiatan tersebut harus mendapatkan persetujuan resmi dari komite dan wali murid serta diarahkan ke tempat yang memiliki nilai edukatif.
Terkait dengan acara wisuda, Kasi Penma menegaskan bahwa penyelenggaraannya harus berdasarkan hasil rapat bersama komite dan orang tua, serta dilaksanakan dengan sederhana agar tidak memberatkan wali murid secara finansial.
Menjelang bulan suci Ramadhan, madrasah juga diminta untuk meningkatkan pembelajaran berbasis pembiasaan keagamaan bagi siswa. Selain itu, dalam rangka cuti bersama menjelang Idul Fitri, madrasah diingatkan untuk memastikan keamanan fasilitas, termasuk menonaktifkan gas dan aliran listrik guna menghindari potensi bahaya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh madrasah dapat lebih siap dalam menyelenggarakan ujian madrasah serta menerapkan sistem E-Ijazah dengan baik dan tertib. (KDR/MTb)