Kemenag Kab. Pekalongan
19 Mei 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

IKADI Kabupaten Pekalongan Gelar Pelatihan Kompetensi Juru Sembelih Halal

oleh adminweb
Mei 17, 2025
Dalam Kategori Berita, Penerangan Agama ISlam dan Urusan Syariah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
IKADI Kabupaten Pekalongan Gelar Pelatihan Kompetensi Juru Sembelih Halal

KAJEN, (HUMAS) – Sabtu, (17/05/2025). Dalam upaya mendukung penyediaan produk hewan yang terjamin kehalalannya serta memperkuat pemahaman masyarakat tentang tata cara penyembelihan yang sesuai syariat Islam, Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Kabupaten Pekalongan menggelar Pelatihan Kompetensi Juru Sembelih Halal di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Busaeri, yang hadir mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. Dalam sambutannya, Busaeri menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan ini dan menegaskan pentingnya kompetensi para juru sembelih dalam menjamin kehalalan produk hewan konsumsi di tengah masyarakat.

“Pelatihan seperti ini sangat penting, karena halal bukan sekadar label, tetapi merupakan bentuk ketaatan terhadap syariat Islam. Apa yang halal membawa keberkahan, sementara yang haram dapat mendatangkan mudarat, baik di dunia maupun akhirat,” ungkap Busaeri.

Dalam kesempatan tersebut, Busaeri juga menyampaikan materi pengantar terkait Konsep Halal dan Haram dalam Islam serta Regulasi Penyembelihan Halal di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa halal adalah segala sesuatu yang dibenarkan syariat, sedangkan haram adalah segala hal yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Adapun regulasi penyembelihan halal yang berlaku di Indonesia meliputi:

  • UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
  • PP No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produuk Halal
  • Permentan No. 114 Tahun 2014 tentang Penyembelihan Hewan
  • Fatwa MUI No. 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 57 peserta yang merupakan utusan dari DKM masjid dan musholla, lembaga pendidikan, serta perwakilan individu yang memiliki kepedulian terhadap kehalalan produk sembelihan.

Ketua IKADI Kabupaten Pekalongan, Imam Taufiqurrosidin, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk kontribusi IKADI dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang sadar halal. Ia juga memperkenalkan peran dan visi misi IKADI sebagai organisasi dakwah yang aktif dalam pembinaan umat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini, khususnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan yang telah memfasilitasi tempat, Tim DPD JULEHA Kabupaten Pekalongan yang memberikan materi teknis penyembelihan, serta Rumah Zakat yang turut berkontribusi,” ujarnya.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu memahami dan menerapkan standar penyembelihan halal secara benar, serta menjadi agen edukasi halal di lingkungan masing-masing. (MTb)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag & IKADI Sinergi Tingkatkan Kapasitas Juru Sembelih Halal di Pekalongan

Artikel Selanjutnya

Ketua Kloter 21 SOC Pekalongan Jenguk Ibu Turiyah di Tanah Suci

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset