KAJEN, (HUMAS) – Sabtu, (17/05/2025). Dalam upaya mendukung penyediaan produk hewan yang terjamin kehalalannya serta memperkuat pemahaman masyarakat tentang tata cara penyembelihan yang sesuai syariat Islam, Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Kabupaten Pekalongan menggelar Pelatihan Kompetensi Juru Sembelih Halal di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Busaeri, yang hadir mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. Dalam sambutannya, Busaeri menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan ini dan menegaskan pentingnya kompetensi para juru sembelih dalam menjamin kehalalan produk hewan konsumsi di tengah masyarakat.
“Pelatihan seperti ini sangat penting, karena halal bukan sekadar label, tetapi merupakan bentuk ketaatan terhadap syariat Islam. Apa yang halal membawa keberkahan, sementara yang haram dapat mendatangkan mudarat, baik di dunia maupun akhirat,” ungkap Busaeri.
Dalam kesempatan tersebut, Busaeri juga menyampaikan materi pengantar terkait Konsep Halal dan Haram dalam Islam serta Regulasi Penyembelihan Halal di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa halal adalah segala sesuatu yang dibenarkan syariat, sedangkan haram adalah segala hal yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Adapun regulasi penyembelihan halal yang berlaku di Indonesia meliputi:
- UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
- PP No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produuk Halal
- Permentan No. 114 Tahun 2014 tentang Penyembelihan Hewan
- Fatwa MUI No. 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal
Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 57 peserta yang merupakan utusan dari DKM masjid dan musholla, lembaga pendidikan, serta perwakilan individu yang memiliki kepedulian terhadap kehalalan produk sembelihan.
Ketua IKADI Kabupaten Pekalongan, Imam Taufiqurrosidin, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk kontribusi IKADI dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang sadar halal. Ia juga memperkenalkan peran dan visi misi IKADI sebagai organisasi dakwah yang aktif dalam pembinaan umat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini, khususnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan yang telah memfasilitasi tempat, Tim DPD JULEHA Kabupaten Pekalongan yang memberikan materi teknis penyembelihan, serta Rumah Zakat yang turut berkontribusi,” ujarnya.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu memahami dan menerapkan standar penyembelihan halal secara benar, serta menjadi agen edukasi halal di lingkungan masing-masing. (MTb)