SRAGI, (HUMAS) — Semangat kebersamaan dalam membangun peradaban umat kembali terlihat dalam prosesi Ikrar Wakaf yang dilaksanakan pada Senin (23/6/2025) di Musholla An Nur, Dukuh Pesantren RT 01 RW 12, Kelurahan Sragi, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan.
Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, tanah seluas 520 meter persegi resmi diwakafkan untuk kepentingan umat melalui Musholla An Nur oleh Bambang Yulianto, seorang warga dari Kota Tegal, Jawa Tengah. Ikrar wakaf ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap kemaslahatan masyarakat dan penguatan peran rumah ibadah sebagai pusat kegiatan spiritual, pendidikan, dan sosial.
Prosesi ikrar wakaf difasilitasi oleh Kepala KUA Kecamatan Sragi, Imron, yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Dalam kesempatan tersebut, hadir pula dua orang saksi, yakni Ridwan dan Mukeri, yang turut menyaksikan jalannya proses ikrar sesuai syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tanah wakaf tersebut diterima secara resmi oleh Sukamto sebagai nadzir perseorangan, yang menyatakan kesanggupannya untuk mengelola, memelihara, dan memanfaatkan aset wakaf tersebut demi kemaslahatan umat, khususnya warga Sragi dan sekitarnya.
Dalam sambutannya, PPAIW Kecamatan Sragi, Imron, mengapresiasi langkah mulia dari wakif dan pengurus Musholla An Nur. Ia menegaskan bahwa wakaf merupakan salah satu amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir meskipun pewakaf telah meninggal dunia. “Tanah yang telah diwakafkan secara hukum tidak dapat diganggu gugat oleh ahli waris atau pihak manapun,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa selama tahun 2025 ini, Kecamatan Sragi telah mencatat delapan bidang tanah yang diikrarkan sebagai wakaf. Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan keagamaan dan sosial di lingkungan masing-masing.
Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, Musholla An Nur diharapkan dapat terus berkembang menjadi pusat ibadah yang makmur, tempat pendidikan keagamaan yang mencerahkan, serta ruang sosial yang memberikan kebermanfaatan bagi umat.
Semoga Allah SWT menerima amal wakaf ini dan menjadikannya sebagai ladang pahala yang tidak terputus bagi semua pihak yang terlibat. Aamiin. (YSR/MTb)