TALUN, (HUMAS) – Dalam rangka memperkuat nilai-nilai kerukunan dan toleransi antarumat beragama, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Talun menggelar kegia Implementasi Berbasis Kampung Moderasi Beragama yang dipusatkan di Aula KUA Kecamatan Talun, Rabu (18/6/2025). Kegiatan ini melibatkan 43 peserta dari berbagai unsur masyarakat dan tokoh agama Desa Jolotigo.
Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya: Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan Ahmad Farid, Kasubag TU Gunawan, Kasi Bimas Islam Busaeri, Ketua FKUB Moh. Sholahudin, Sekretaris Camat Talun Arif Gunawan, Kepala Desa Jolotigo Taruno, Kepala KUA Talun Tadjudin Malik, serta perwakilan APRI dan IPARI Kabupaten Pekalongan.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dan pengarahan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Ahmad Farid. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya memahami agama sebagai sumber rahmat bagi seluruh alam.
“Beragama adalah membawa misi yang diajarkan Rasulullah SAW, yaitu rahmatan lil alamin, agar kehidupan masyarakat menjadi kondusif dan nilai-nilai itu dapat diwariskan kepada generasi mendatang” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu intoleransi, baik melalui media sosial maupun pertemuan langsung.
“Dengan suasana kondusif, kita dapat beribadah dengan nyaman, bekerja produktif, dan belajar secara optimal. Jangan berspekulasi memantik intoleransi yang justru memecah belah persatuan,” tegasnya.
Acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dari Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pekalongan, Moh. Sholahudin. Ia menyampaikan materi bertema “Forum Kerukunan Umat Beragama dalam Perspektif Teologi Agama”, dengan pendekatan yang menarik dan reflektif.
Dalam paparannya, Sholahudin membagi karakter manusia menjadi 3 golongan

- Manusia normal, yang konsisten terhadap satu pendapat
- Manusia cair, yang berubah-ubah tergantung kepentingan,
- Manusia gila, yang antipati terhadap lingkungan sekitar.
Ia juga menekankan prinsip-prinsip moderasi dalam kehidupan beragama, antara lain:
• Tidak mencampuri aqidah dan ibadah ushuliyah sesama umat beragama (tawasut),
• Menjunjung tinggi konsensus berbangsa dan bernegara (al-muwathonah),
• Mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan (al-musawah),
• Menjaga ketertiban umum (tasamuh).
“Dasar negara kita seperti Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI adalah final. Tidak boleh diganti dengan sistem lain, seperti khilafah,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Kementerian Agama dalam menumbuhkan sikap moderat di tengah masyarakat, khususnya melalui program berbasis kampung. Diharapkan, dengan pelaksanaan kegiatan ini, masyarakat Desa Jolotigo dapat menjadi contoh nyata dalam membangun kerukunan dan harmoni antarumat beragama.
Acara selesai pada pukul 13.00 WIB (ZNL/MN)
