Kemenag Kab. Pekalongan
30 Maret 2023
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Itjen Kemenag Minta Peserta Lapor Jika menemukan Kecurangan Seleksi Petugas Haji, Ini Caranya

oleh adminweb
Februari 3, 2023
Dalam Kategori Berita, Penyelenggara Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Itjen Kemenag Minta Peserta Lapor Jika menemukan Kecurangan Seleksi Petugas Haji, Ini Caranya

KAB.PEKALONGAN,- Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mengawal langsung pelaksanaan rekrutmen Calon Petugas Haji (CPH) 1444 H/2023 M. Itjen berkomitmen untuk menjaga dan memastikan bahwa proses seleksi berjalan secara transparan, adil, dan akuntabel.

“Sesuai Arah Menteri Agama, Itjen diminta untuk mengawal semua tahapan penyelenggaraan haji berjalan secara akuntabel. Salah satunya dalam proses rekrutmen Calon Petugas Haji 1444 H/2023 M,” tutur Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal saat direkrut pada pendampingan pengadaan pengadaan haji di Arab Saudi, Rabu (1/2/2023).

Dikatakan Faisal, Itjen berkomitmen memastikan bahwa proses rekrutmen Calon Petugas Haji berlangsung sesuai ketentuan yang ada, adil, dan akuntabel. Menurutnya hal ini merupakan salah satu rekomendasi KPK, berdasar kajian penyelenggaran haji 2019. Salah satunya untuk menyelenggarakan proses rekrutmen petugas haji dengan optimal dan transparan. 

“Semua proses layanan publik di Kementerian Agama didorong untuk digitalisasi. Untuk itu, proses rekrutmen haji juga disempurnakan dengan teknologi informasi,” sambungnya.

Dengan adanya optimalisasi teknologi informasi ini, lanjut Irjen, tidak ada kontak fisik antara asesor dan petugas haji. Sehingga proses rekrutmen benar-benar berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan harapannya dapat menghasilkan petugas haji yang berkualitas dan kompeten. 

“Yang kami butuhkan adalah petugas haji yang benar-benar melayani” terang Irjen.

Dalam proses pengawasan rekrutmen Calon Perwira Haji 1444 H/2023 M, Itjen telah menurunkan 32 tim di tingkat Kemenag Kab/Kota dan 26 tim di tingkat Provinsi. Proses pengawasan ini rencananya juga akan dilakukan pada seleksi tingkat pusat hingga proses rekrutmen selesai.

Irjen Faisal mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kecurangan dalam proses rekrutmen calon petugas haji. Proses pelaporan dapat dilakukan melalui kanal aduan yang telah disediakan. 

“Apabila kami menemukan adanya aparat Kemenag sebagai asesor ada yang main-main saya sebagai Irjen tidak segan-segan untuk mengusulkan agar ditindak tegas” tandas Irjen

“Arahan Gus Men, tidak menolerir adanya praktik transaksional dan kecurangan dari oknum tidak bertanggung jawab” lanjutnya. 

Berikut tata cara pengaduan dapat disampaikan dengan cara sebagai berikut :
1. melalui Aplikasi PUSAKA Kementerian Agama RI;
2. email ke dumas_itjen@kemenag.go.id;
3. datang atau bersurat ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI di Jalan Raya RS. Fatmawati No.33A Jakarta Selatan. (Moh.Khoeron/MTb)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Menakar Kewajaran Biaya Haji 2023

Artikel Selanjutnya

Antisipasi Isu Penculikan Anak, Polres Pekalongan Sosialisasi ke Madrasah

Copyright © 2023 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.