Kemenag Kab. Pekalongan
20 Juni 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Jalankan Fungsi PPAIW, Kepala KUA Buaran Pimpin Pelaksanaan Ikrar Wakaf

oleh adminweb
September 30, 2022
Dalam Kategori Berita, Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Jalankan Fungsi PPAIW, Kepala KUA Buaran Pimpin Pelaksanaan Ikrar Wakaf
KAB. PEKALONGAN,- Rabu (28/09), bertempat di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Buaran telah dilaksanakan pernyataan dan penandatangan Ikrar Wakaf. Pelaksanaan Ikrar wakaf dilakukan dihadapan Kepala KUA selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Buaran,  Hadir sebagai pewakif Failasuf beserta keluarga , M. Mansur dari yayasan Rohani Islam (YAROHIS) sebagai Nazhir, Muhammad Isro’ dan Aminudin perangkat desa Simbang wetan sebagai saksi

Dihadapan PPAIW dengan disaksikan oleh para saksi, Failasuf menyatakan kehendaknya mewakafkan sebagian tanah miliknya berupa sawah seluas 2.578 meter persegi kepada Yayasan Rohani Islam (YAROHIS) agar dipergunakan untuk kemaslahatan ummat

Kepala KUA Kecamatan Buaran selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf ( PPAIW) H. Taufiq, S.Ag, SH menyampaikan dalam sambutannya, agar tanah yang sudah diwakafkan ini untuk segera diurus ke BPN Kabupaten Pekalongan untuk dibuatkan Sertifikat tanah wakafnya
 “Wakaf adalah harta yang telah dipisahkan secara hukum oleh pemiliknya selaku wakif dalam rangka ibadah kepada Allah dan dikelola oleh nazhir dengan penuh tanggungjawab, dan manfaat wakafnya digunakan untuk kemaslahatan umum secara berkelanjutan.”

Taufik menambahkan, agar pengelolaan wakaf dapat dilakukan secara amanah, transparan, akuntabel, dan produktif, maka Undang-Undang Wakaf telah mengatur tugas nazhir wakaf, yaitu melakukan pengadministrasian harta benda wakaf, maka “segera urus sertifikat wakafnya ke BPN,”

“Kelola dan kembangkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi dan peruntukannya, “

Di ingatkan oleh Taufik bahwa tugas dan kewajiban nazhir tersebut tidak boleh diabaikan nazhir “termasuk mengawasi, melindungi harta benda wakaf, dan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada BWI itu kewajiban nazhir yang harus dilaksanakan “ingatnya. (MTb)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pastikan Pembayaran TPG Tepat Sasaran, Itjen Kemenag Lakukan Pemantauan di Kab. Pekalongan

Artikel Selanjutnya

Kakankemenag Kabupaten Pekalongan : Sinergitas PSN dengan Pesantren Wujud Upaya Penguatan Pelaksanaan UKBM

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset