PEMALANG, (HUMAS) — Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan madrasah negeri, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) se-Eks Karesidenan Pekalongan menggelar koordinasi persiapan kegiatan Penerangan Hukum yang akan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah. Kegiatan ini dipusatkan di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan pada Rabu, 16 April 2025 mendatang.
Sebagai langkah awal, koordinasi persiapan dilakukan di Kantor Kemenag Kabupaten Pemalang, diikuti oleh Kasi Pendidikan Madrasah (Penma), Koordinator Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA), Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTs), Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Korwil Pekalongan, serta Kepala Madrasah Negeri dari tujuh kabupaten/kota di wilayah eks Karesidenan Pekalongan.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Pemalang, selaku tuan rumah, menyampaikan apresiasi atas kehadiran peserta koordinasi. Ia menegaskan pentingnya persiapan matang agar kegiatan penerangan hukum nanti dapat berjalan lancar sesuai harapan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan para ASN di lingkungan madrasah negeri semakin memahami hukum, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara dan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, mereka bisa lebih berhati-hati dalam bertindak dan menghindari praktik yang masuk dalam kategori korupsi dan gratifikasi,” ujarnya.
Koordinasi dilanjutkan dengan pembahasan teknis kegiatan yang dipimpin oleh Moh. Irkham, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kabupaten Pekalongan, sebagai tuan rumah pelaksanaan acara. Para peserta membahas berbagai aspek, mulai dari teknis penyelenggaraan hingga materi yang akan disampaikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Dengan adanya penerangan hukum ini, diharapkan tercipta lingkungan madrasah yang lebih sadar hukum serta memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. (KDR/MTb)