Kemenag Kab. Pekalongan
9 Juni 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Jemaah Haji Indonesia Dapat Masuk Raudhah Nabawi dengan Tasreh, Ini Cara Buatnya

oleh adminweb
Juni 7, 2023
Dalam Kategori Berita, Penyelenggara Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Jemaah Haji Indonesia Dapat Masuk Raudhah Nabawi dengan Tasreh, Ini Cara Buatnya

KAB.PEKALONGAN,-  Pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang pertama dari Tanah Air menuju Madinah berlangsung dari 24 Mei sampai 16 Juni 2023. Hingga hari ini, tercatat ada 224 kloter dengan 85.183 jemaah yang sudah mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

“Jemaah haji Indonesia dapat memasuki Raudhah di Masjid Nabawi dengan menggunakan Tasreh,” terang Kepala Bidang Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M Suratman di Madinah, Selasa (6/6/2023).

Tasreh, kata Suratman, semacam surat keterangan izin masuk ke Raudhah. Surat ini diproses oleh petugas Bimbingan Ibadah pada Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah melalui aplikasi e_hajj. Surat akan diterbitkan untuk setiap kloter, berisi keterangan tentang jadwal memasuki Raudhah.

Jadwal masuk Raudhah tersebut lalu akan diinformasikan ke Petugas Pembimbing Ibadah Sektor untuk disosialisasikan ke Ketua Kloter dan jemaahnya. Petugas Bimbingan Ibadah pada Kantor Daerah Kerja Madinah, kata Suratman, Selanjutnya menyampaikan Tasreh Raudhah kepada Kepala Sektor Khusus Masjid Nabawi.

“Setelah mendapat informasi dari Daker Madinah, Petugas Bimbingan Ibadah Sektor memberitahukan kepada Ketua dan Petugas Bimbingan Ibadah Kloter tentang jadwal memasuki Raudhah,” sambungnya.

Selanjutnya, Ketua dan Petugas Bimbingan Ibadah Kloter menyiapkan jemaah hajinya untuk bersiap di tempat antrean masuk Raudhah sekitar 1 jam sebelum jadwal yang ditentukan. Titik kumpul jemaah saat akan masuk adalah area depan pintu 37 – 38 (dekat pintu pagar 359).

“Petugas Sektor Khusus akan mengatur barisan jemaah haji yang akan masuk dan memberitahukan kepada mereka mengenai peraturan memasuki Raudhah, sesuai Tashreh yang diterima dari Kantor Daker Madinah,” papar Suratman.

“Tidak dibenarkan tindakan mengubah data/memalsukan/memfotokopi Tasreh Raudhah. Sudah disepakati bahwa Polisi Arab Saudi tidak akan mentolerir Tasreh Raudhah yang tidak asli ataupun fotokopi,” lanjutnya.

Suratman menegaskan bahwa Tasreh hanya berlaku untuk 1 (satu) kali memasuki area Raudhah. Sehingga setiap Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter harus memperhatikan jadwal memasuki Raudhah sesuai Tasrehnya masing-masing. (Ubaidillah/Moh.Khoeron/MTb)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Menag Tegaskan Petugas Haji Tak Berintegritas, Langsung Dipulangkan ke Tanah Air

Artikel Selanjutnya

PPIH Tegaskan, Jemaah Haji UPG 14 di Madinah Tidak Terlantar

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset