KAJEN, (HUMAS) — Komitmen menjadikan Kabupaten Pekalongan sebagai daerah ramah anak kembali ditegaskan dalam Rapat Pembahasan Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu pagi (4/6).
Rapat dimulai pukul 10.00 WIB, dihadiri oleh jajaran pimpinan OPD, instansi vertikal, hingga tokoh Forum Anak Kabupaten Pekalongan. Hadir mewakili Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Moh. Irkham, yang menyampaikan kesiapan penuh Kemenag untuk bersinergi dalam mengawal dan mendukung program perlindungan anak secara berkelanjutan.
“Kita semua bertanggung jawab menciptakan generasi masa depan yang berkualitas, sehat, dan bahagia. Ini bukan hanya tanggung jawab dinas tertentu, tapi panggilan bersama,” tegas Irkham.
Rapat yang berlangsung hangat tersebut membahas secara rinci berbagai pasal dan indikator penting yang harus dipenuhi untuk meraih predikat KLA. Mulai dari aspek kesehatan, pendidikan, infrastruktur, perlindungan hukum, hingga penguatan nilai-nilai keluarga.
Kemenag Kabupaten Pekalongan menegaskan kontribusinya melalui jalur pendidikan madrasah yang inklusif, pembinaan keagamaan yang membangun karakter, serta peran penyuluh agama dalam menanamkan etika, akhlak, dan nilai-nilai keluarga sejak dini.
Selain Kemenag, rapat ini juga dihadiri instansi strategis seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kesbangpol, Bapperida, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Pengadilan Agama.
Kehadiran para pemuda dari Forum Anak Kabupaten Pekalongan menjadi simbol bahwa suara anak benar-benar dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan—bukan sekadar menjadi objek, melainkan subjek pembangunan.
Rapat ini merupakan bagian penting dari proses evaluasi nasional KLA 2025 yang akan menentukan apakah Kabupaten Pekalongan layak menyandang predikat tersebut. Namun lebih dari itu, kegiatan ini menjadi wujud nyata bahwa KLA bukan sekadar label administratif, melainkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan membahagiakan bagi anak-anak—generasi penerus bangsa. (KDR/MTb)