KEDUNGWUNI, (HUMAS) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Pekalongan, Ahmad Farid, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) tingkat Madrasah Aliyah di MAN Pekalongan dan MA Salafiyah Syafi’iyah (MASS) Proto. Didampingi Pengawas Madrasah, Imronudin, Kakankemenag meninjau langsung jalannya ujian guna memastikan kelancaran dan kepatuhan terhadap standar yang berlaku.
Pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) di tingkat Madrasah Aliyah berlangsung dari 10 hingga 20 Maret 2025. UM merupakan bagian dari penilaian hasil belajar siswa untuk menentukan pencapaian akademik mereka dalam berbagai mata pelajaran. Sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 694 Tahun 2025, UM menjadi salah satu syarat utama kelulusan siswa kelas XII.
“Kita memastikan bahwa UM di MAN dan MASS berjalan lancar dan sesuai SOP,” ujar H. Ahmad Farid. Beliau menegaskan bahwa SOP yang digunakan dalam penyelenggaraan UM mencakup kelompok mata pelajaran wajib, mata pelajaran pilihan, serta muatan lokal.

Monev ini mendapat sambutan hangat dari Kepala MAN Pekalongan, AM Alwi, dan Kepala MASS Proto, Fikri Nahari Fazy, yang turut mendampingi kunjungan ke posko dan ruang ujian. Sebanyak 290 siswa MAN Pekalongan dan 194 siswa MASS Proto mengikuti UM tahun ini.
Sementara itu, Pengawas Madrasah, Imronudin, mengingatkan pentingnya pemantauan teknis pelaksanaan UM. “Mohon juga dipantau keterbacaan soal bagi peserta paper test dan kelancaran jaringan internet bagi peserta yang menggunakan computer based test (CBT),” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Kakankemenag juga menekankan bahwa pihaknya bertanggung jawab dalam pelaporan hasil UM di semua jenjang, mulai dari MI, MTs, hingga MA, kepada Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
“Alhamdulillah, UM berjalan dengan baik. Kendala teknis yang ada bisa segera ditangani oleh panitia. Semoga seluruh siswa kelas XII Madrasah Aliyah se-Kabupaten Pekalongan mendapatkan hasil terbaik,” tutup Kakankemenag.(KDR/MTb)