KAB.PEKALONGAN,- Kabupaten Pekalongan menggelar kegiatan Ngopi (Ngobrol Pendidikan Islam) di Hotel Santika Kota Pekalongan, pada Selasa (18/10/22).
Inisiator kegiatan ini adalah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dan Anggota DPR RI Komisi VIII. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah H. Musta’in Ahmad dan dihadiri Kasubbag TU H. Muqodam, Kasi Penmad H. Busaeri, Kasi haji H. Sujud, Kasi PAI Asrofi, Kasi Bimas Islam H.Moh.Irkham, Peny. Zawa Nurul Furqon, Para Pengawas PAI, Pengawas Madrasah, Kepala MAN Pekalongan/KKMA, KKMTs, KKMI, KKRA, Kepala MTs Negeri, MGMP PAI SMP,SMPA/SMK, Penyuluh Agama, FKDT dan staff Pelaksana.
Dalam sambutannya Kakanwil H. Musta’in Ahmad, SH, MH memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kemenag Kabupaten Pekalongan H. Sukarno bersama stakholder terkait atas terselenggaranya kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi).
“Kegiatan ngopi ini adalah kebijakan dari komisi VIII DPR RI, Jadi sebenarnya Kanwil Kementerian Agama dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten punya kepentingan untuk bisa bertemu dengan Bapak dan ibu sekalian, untuk kita membincangkan banyak hal tentang pekerjaan Kementerian Agama terutama terkait Pendidikan Islam”.
“Kalau kita bicara tentang Pendidikan, khususnya pendidikan Islam, maka pendidikan Islam telah berjalan lebih dulu sebelum Republik ini ada, dulu ketika negara belum ada, sekolah-sekolah Muhammadiyah dan juga Pesantren, madrasah-madrasah Nahdlatul Ulama sudah berjalan dengan segala dinamikanya, dan semestinya pendidikan setelah diurus oleh negara apa yang ada di Muhammadiyah dan NU khususnya dan tentu kemudian juga ormas-ormas keagamaan yang lain mestinya berjalan lebih baik”
“Tetapi karena negara kita ini sedemikian besar wilayahnya, sedemikian kompleks persoalannya maka masalah Pendidikan ini terasa kurang perhatian, sampai kemudian bangsa ini sampai pada kesadaran ketika pendidikan harus mendapatkan perhatian utama, dan sependek pengetahuan saya hanya konstitusi Republik tercinta ini yang ada angkanya 20%,
“Jadi setahu saya banyak konstitusi dibanyak negara, itu enggak pernah bicara tentang angka, tapi UUD 1945 hasil amandemen mengatakan, bahwa anggaran pendidikan harus disiapkan APBN minimal 20%. ”ungkapnya.
Lebih lanjut H.Musta’in menjelaskan tentang pekerjaan Kementerian Agama, “Kementerian Agama punya dua pekerjaan, pekerjaan urusan Agama dan pekerjaan pendidikan agama, urusan agama yang paling terkenal tentu tentang Pernikahan di KUA, kemudian tentang penyuluh, tentang ormas, tentang rumah ibadah, tentang zakat wakaf, produk halal, kitab suci, rumah-rumah ibadah, haji, umroh, ini urusan agama”
“Dan pendidikan agama ada dua, yaitu pendidikan agama dan pendidikan keagamaan. Pendidikan agama ada sekolah bercirikan agama seperti madrasah RA, MI, MTS, MA dan kemudian juga perguruan tinggi keagamaan dan pendidikan agama, guru-guru agama baik untuk guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu yang ada di SD SMP SMA SMK dan SLB ini pekerjaan kita. Tapi pada kenyataannya anggaran yang ada di Kementerian Agama untuk urusan pendidikan itu, kalau boleh disebut hanya 54 triliun, tetapi 54 triliun itu angka yang besar bagi anggaran Kementerian Agama, karena dia berarti menghabiskan 83% anggaran di Kementerian Agama, jadi untuk mengurusi KUA, mengurusi Haji, tokoh agama, kitab suci, ormas dan seterusnya, anggarannya hanya 13%, inilah problem yang kita hadapi.”
Alhamdulillah kegiatan urusan Agama berjalan saling berkolaborasi, saling menguatkan antara program pemerintah dengan kegiatan atau kerja-kerja yang dilakukan oleh masyarakat dalam hal ini adalah ormas ormas keagamaan, meskipun kita bisa sampaikan bahwa secara anggaranya yang masih kurang, tetapi sesungguhnya tidak terlalu mengecewakan, “jelas kakanwil
“Sekarang ini, pesantren-pesantren kita tambah bagus, makin diminati oleh masyarakat, di tetangga kanan kiri kita itu, orang tuanya itu enggak kenal madrasah, enggak kenal pesantren, tapi mereka mendorong anak-anaknya masuk madrasah, masuk pesantren, ini tentu kita syukuri, banyak madrasah madrasah kita sekarang ini nolak-nolak murid, ini tentu kita syukuri bersama, tapi bukan berarti kemudian persoalannya sudah selesai, persoalannya masih banyak, di Jawa tengah ini 92% madrasah adalah madrasah swasta, ini yang masih jadi tugas bersama kita.”
Pada akhir sambutannya H. Musta’in menyampaikan harapannya, “Saya berharap dengan ngobrol pendidikan Islam ini, kita bisa mendapatkan informasi dari Jakarta, dan dari Pak Nurul Huda kita bisa dapat informasi, dari Muhammadiyah dari NU tentu dapat informasi juga, dari bapak ibu sekalian tentang apa yang bisa kita lakukan bersama-sama dan apa yang bisa kita perbaiki bersama-sama, nah karena format forumnya adalah forum ngobrol, maka kita berharap tidak ada yang ragu-ragu untuk menyampaikan masukan, saran apa saja. Kadang-kadang ngopi itu, ya ada yang manis, tapi ada juga ngopi yang pahit, jadi mungkin sepahit apapun itu juga bisa kita sampaikan di forum ini, “harapnya.
Acara Ngopi kemudian dilanjutkan dengan Diskusi Panel dan dipandu langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan H. Sukarno dengan narasumber MF Nurul Huda Yusro anggota komisi VIII DPR RI, KH. Muslih Khudori Ketua PC NU Kab. Pekalongan dan H. Mardi Rahardjo Ketua Dikdasmen PD Muhammadiyah Kab. Pekalongan. (MTb)