KEDUNGWUNI, (HUMAS) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melaksanakan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru Periode 2 Tahun 2024 pada Senin s.d Selasa (26-27 Agustus 2024) di ruang laboratorium MAN Pekalongan. Pelaksanaan UKKJ yang dimulai pukul 07.00 sampai 09.00 di hari pertama untuk jabatan guru pertama yang akan naik ke jenjang muda dan pukul 13.00 sampai dengan pukul 15.30 WIB di hari kedua untuk guru muda yang akan naik ke jenjang madya ini diikuti oleh 183 orang guru madrasah dan 2 orang guru pendidikan agama Islam pada sekolah. Keseluruhan guru tersebut mengikuti UKKJ dari jenjang Ahli pertama ke Muda (103 guru) dan Ahli Muda ke jenjang Ahli Madya (82 guru).
UKKJ merujuk pada surat edaran nomor 2767.B.B1/HK.03.01/2024 merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1 tahun 2023 tentang jabatan fungsional, yang mewajibkan pejabat fungsional untuk mengikuti tes dan lulus Uji Kompetensi.
UKKJ merupakan proses pengukuran dan penilaian kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dari seorang Jabatan Fungsional Guru. UKKJ memiliki sejumlah fungsi antara lain untuk menentukan kelayakan JF Guru untuk naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi. Selain itu juga sebagai bahan pengembangan karier pemangku JF Guru dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatan yang berpusat pada peserta didik.
Pelaksanaan UKKJ di Kankemenag Kabupaten Pekalongan berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala yang berarti baik dari segi teknis kelengkapan maupun peserta ujian, di jelaskan oleh
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Moh. Irkham bersama petugas pemantau dari Dirjen Pendis Kementerian Agama Ibu Nanik. (KDR/MTb))