KARANGANYAR, (HUMAS) — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pekalongan menggelar kegiatan Pembinaan Dai Tingkat Kabupaten pada Selasa, (03/06/2025), bertempat di Hotel Syariah Karanganyar. Dengan mengusung tema “Mewujudkan Dai Inklusif, Moderat, dan Transformatif untuk Membangun Masyarakat Agamis dan Harmonis,” kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat peran dai sebagai agen perubahan sosial dan spiritual di tengah masyarakat.
Pembinaan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Ahmad Farid, dan diikuti oleh 57 peserta dari perwakilan 19 kecamatan se-Kabupaten Pekalongan. Kegiatan menghadirkan tiga narasumber berkompeten, yakni Ahmad Farid sendiri, KH. M. Abu Said (Wakil Katib Syuriah PCNU Kab. Pekalongan), dan Budi Rahardjo (Plt Kepala Dinas Kominfo).
Dalam sambutannya, Ahmad Farid menekankan pentingnya peran dai sebagai agen perubahan sosial yang tidak hanya menyampaikan pesan-pesan keagamaan, tetapi juga menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Seorang dai setidaknya harus memiliki pengetahuan dan ilmu yang dipahami, dihayati, dan diinternalisasi dalam kehidupan pribadinya. Selain itu, dai idealnya juga mapan secara ekonomi agar lebih fokus dalam berdakwah dan mampu mengembangkan metode dakwah yang relevan dengan kondisi masyarakat,” ujarnya.


Lebih dari itu, Ahmad Farid menegaskan pentingnya karakter inklusif dalam diri seorang dai—yakni dai yang mampu merangkul semua kalangan, menyampaikan ajaran Islam dengan penuh hikmah dan keteladanan, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas para dai dalam menyampaikan dakwah yang inklusif dan moderat, serta mampu bertransformasi sesuai dengan dinamika zaman.
Melalui kegiatan ini, Kankemenag berharap lahirnya para dai yang tak hanya mumpuni dalam ilmu agama, tetapi juga mampu menyuarakan nilai-nilai moderasi, toleransi, dan persaudaraan lintas golongan.
Dengan pendekatan dakwah yang transformatif, para dai diharapkan mampu menjadi jembatan penguat kohesi sosial di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Pekalongan. Pada akhirnya, kegiatan ini menjadi salah satu ikhtiar Kemenag dalam membangun masyarakat yang religius, rukun, dan harmonis. (ARF/MTb)