KAJEN, (HUMAS) — Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, H. Moh. Irkham melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) Assesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2024 ke sejumlah Lembaga MI di Kabupaten Pekalongan. Lembaga MI yang dikunjungi diantaranya adalah MI Ar Rohmah Jrebengkembang Karangdadap, MI Salafiyah Syafi’iyah Proto 02 Kedungwuni dan MI Walisongo Kranji 02 Kedungwuni pada hari Kamis (22/08/2024).
H. Irkham menuturkan, tujuan dari pelaksanaan Monev ini adalah untuk memastikan pelaksanaan AKMI sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3125 Tahun 2024 serta memastikan kelancaran pelaksanaan AKMI.
“Pelaksanaan AKMI ini harus sesuai POS yaitu diantaranya ruang Asesmen yang aman dan layak memiliki pencahayaan dan ventilasi yang cukup, tempat duduk peserta, pembagian sesi beserta komputer yang akan digunakan, adanya informasi pengumuman pelaksanaan AKMI, serta Penugasan proktol dan pengawas,” tutur Irkham.
Berdasarkan hasil monev yang dilaksanakan, Irkham menilai sarana dan prasarana yang dimiliki oleh setiap MI sampai saat ini bisa dikatakan cukup, meskipun pelaksanan AKMI terbagi menjadi beberapa sesi dikarenakan jumlah murid dan jumlah perlengkapan tidak sebanding.
“Secara keseluruhan pelaksanaan AKMI berjalan dengan lancar, adapun kekurangan sarana alat berupa komputer itu masalah teknis dalam pembagian sesi saja, ” imbuh Irkham.
Kabupaten Pekalongan peserta AKMI terdiri atas 28 MI, 10 MTs dan 5 MA dengan jumlah siswa 2.045 siswa yang mengikuti AKMI sejak tanggal 19 s.d 31 Agustus 2024. (KDR/MTb)