KEDUNGWUNI, (HUMAS) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan madrasah. Pada Senin (24/3/2025), bertempat di Pendopo MTs Al Hasyimi Salakbrojo Kedungwuni, telah berlangsung kegiatan verifikasi dan visitasi izin operasional (IZOP) bagi lembaga pendidikan baru tingkat MTs. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penma) Kemenag Pekalongan, Moh. Irkham, beserta timnya.
Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Al Hasyimi yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Hasyimi, Nur Khamim, mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran Kasi Penma beserta tim. Ia berharap proses verifikasi dan visitasi ini dapat membawa dampak positif bagi madrasah yang sedang dalam tahap pendirian.
Sementara itu, Moh. Irkham menegaskan pentingnya fungsi dan keberadaan madrasah dalam sistem pendidikan nasional. Ia menyampaikan bahwa proses izin operasional harus segera diselesaikan agar MTs Al Hasyimi dapat beroperasi pada tahun ajaran 2025/2026.
“Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi dengan jumlah madrasah terbanyak di Indonesia setelah Jawa Barat dan Jawa Timur. Madrasah tidak hanya harus mendominasi dari segi jumlah, tetapi juga dalam prestasi,” ujar Irkham.
Lebih lanjut, Moh. Irkham menyampaikan kebanggaannya terhadap perkembangan madrasah saat ini. Menurutnya, madrasah kini menjadi pilihan utama masyarakat. Bahkan, di banyak daerah di Jawa Tengah, sejumlah lembaga pendidikan lain telah beralih menjadi madrasah.
“Jika sekolah umum didirikan oleh pemerintah, maka madrasah didirikan oleh masyarakat. Proses pendirian madrasah memerlukan perjuangan dan pengorbanan, baik secara moral maupun materiil. Karena itu, Kementerian Agama menjadi aset murni bagi masyarakat dalam membina dan mengembangkan madrasah,” jelasnya.
Pada tahun ini, sebanyak lima lembaga di Kabupaten Pekalongan mengajukan izin operasional madrasah, dengan dua lembaga telah divisitasi oleh Kanwil Kemenag Jateng. Menutup kegiatan,ia mengingatkan seluruh lembaga yang tengah mengurus izin pendirian madrasah untuk melengkapi seluruh persyaratan administratif serta memenuhi aspek penunjang lainnya.
Diharapkan, melalui proses verifikasi dan visitasi ini, madrasah di Kabupaten Pekalongan semakin berkembang dalam memberikan layanan pendidikan Islam yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
(KDR/MTb)