KAJEN, (HUMAS) — Dalam upaya memperkuat sinergi dan efektivitas program madrasah, Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Moh. Irkham, memimpin langsung Koordinasi Rutin bersama pengurus KKRA dan KKM, Rabu siang (4/6), bertempat di ruang kerja Kasi Penma.
Kegiatan koordinasi yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB ini dihadiri oleh perwakilan pengurus Kelompok Kerja RA (KKRA) Lisa Mariyah, Kelompok Kerja MI (KKMI) Heru Susanto, serta Kelompok Kerja MTs (KKMTs) Nurtiyono.
Dalam arahannya, Kasi Penma menegaskan pentingnya koordinasi rutin sebagai forum strategis untuk menyatukan persepsi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan madrasah, serta menyampaikan informasi dan isu aktual yang perlu segera ditindaklanjuti di tingkat satuan pendidikan.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah progres kelulusan peserta didik RA, MI, dan MTs se-Kabupaten Pekalongan.
“Alhamdulillah, untuk progres pelaporan kelulusan sudah 100 persen. Saat ini kita fokus ke pengelolaan ijazah, mulai dari alokasi nomor seri hingga pencetakan,” terang Irkham.
Beliau juga memberikan penekanan kepada KKRA dan KKM agar terus mengawal para Kepala Madrasah dalam proses ini dan memastikan tidak ada ijazah siswa yang tertahan.
“Ijazah adalah hak peserta didik. Tidak boleh ada alasan apapun yang menyebabkan ijazah ditahan,” tegasnya.
Koordinasi ini menegaskan komitmen Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di madrasah melalui sinergi yang erat bersama KKRA dan KKM sebagai mitra strategis. (KDR/MTb)