KAJEN, (HUMAS) – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Moh. Irkham, menyerahkan Rekomendasi Pengangkatan Kepala Madrasah Aliyah (MA) Nahdhiyah Krompeng, Kecamatan Talun kepada Heri, calon kepala madrasah yang diajukan oleh yayasan. Rekomendasi ini diterbitkan setelah mendapat persetujuan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
Pengangkatan kepala madrasah ini mengacu pada Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3932 Tahun 2021, yang mengatur persyaratan, mekanisme seleksi, pendidikan, masa tugas, hingga pemberhentian kepala madrasah. Regulasi ini juga dirancang dengan perspektif gender, guna membuka peluang yang lebih luas bagi keterlibatan perempuan dalam kepemimpinan madrasah.
Dalam pesannya, Moh. Irkham menekankan pentingnya peran kepala madrasah dalam memajukan MA Nahdhiyah Krompeng, mengingat jumlah siswa yang masih minim. Ia mengajak kepala madrasah yang baru untuk menggandeng pesantren dan majelis taklim di wilayah Krompeng dan Talun guna meningkatkan minat masyarakat terhadap pendidikan madrasah.
“Kepala dan para guru harus lebih aktif dalam kegiatan masyarakat serta membangun hubungan baik dengan wali siswa agar madrasah semakin berkembang,” pesannya.
Menanggapi arahan tersebut, Heri menyampaikan rasa terima kasih atas proses rekomendasi yang cepat dan profesional. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai mengambil langkah strategis untuk menarik minat siswa dengan mengadakan pembekalan keterampilan hidup (life skill), seperti pelatihan pembuatan hantaran dan penganan.
Di akhir pertemuan, Kasi Penmad mengingatkan agar kepala madrasah segera melakukan penyesuaian diri serta mengurus pembaruan data di aplikasi Emis dan sistem lainnya, sehingga proses administrasi dan operasional madrasah dapat berjalan dengan lancar. (KDR/MTb)